Foto,Peserta Unras dari LSM ARAK,(Aliansi
Rakyat Anti Korupsi)
membawa spanduk yang bertuliskan Tolak Hasil
Polkades Desa Pabbangang
SpiritNews.- Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) bersama Aliansi Rakyat Anti
Kecurangan Pilkades Menolak Hasil Pilkades di Desa Pabbatangan yang sudah dilaksanakan
pada 9 april lalu.
Dimana proses Pilkades yang diikuti oleh 3 orang calon
desa, tercederai oleh banyaknya kecurangan dan konspirasi yang telah mencederai
proses demokrasi.
Kecurangan yang di maksud mulai dari keberpihakan
beberapa oknum dari panitia P4KD yang ikut mengkampanyekan calon nomor urut 1
(bukti dalam bentuk video), ditemukannya penyalahgunaan surat panggilan oleh
orang yang bukan seharusnya ikut memilih, ditemukannya pemalsuan dokumen negara
berupa pemalsuan identitas diri dari calon pemilih agar bisa ikut memilih
(pemalsuan akte kelahiran red).
Selain dari
itu,ketidakcocokan antara jumlah surat panggilan dan jumlah suara yang masuk
dan masih banyak lagi pelanggaran dan kecurangan lainnya yang diduga dilakukan
oleh oknum oknum tertentu untuk memenangkan calon nomor urut 1.
Ketua LSM - ARAK Ihwan SS,mengatakan semua kecurangan
pada proses pelaksanaan pemilihan calon kepala Desa Pabbatangan kami memiliki bukti
berupa dokumentasi video,foto dan arsip dalam bentuk dokumen.
Kami menuntut pihak pemerintah kabupaten takalar atau
yang terkait untuk menganulir dan membatalkan hasil pilkades di pabbatangang
dan menuntut pihak kepolisian agar segera memanggil dan memeriksa oknum oknum
yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen negara, berupa pemalsuan identitas
diri dari pemilih.
Ihwan juga meminta pihak DPRD Takalar dalam hal ini
komisi 1 untuk mengeluarkan surat rekomendasi menganulir hasil pilkades desa
pabbatangan yang sarat dengan jecurangan dan konspirasi, mengecam segala bentuk
kecurangan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab pada
proses pilkades di Desa pabbatangan.
Menuntut di lakukan pencoblosan ulang di Desa
Pabbatangang, menuntut agar calon yang di duga terlibat dalam kecurangan dan
manipulasi data agar di diskualifikasi,
(Tiro).