Foto,
SpiritNews.Com.- Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama, atau akrab disapa Ahok, mendatangi Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), pada Selasa lalu (12/04).
Ahok datang
sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk proyek
pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
Ahok membawa
sejumlah dokumen proyek pembangunan RS Sumber Waras yang pernah dibawa saat
pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita bawa
semua berkas yang sudah pernah saya bawa ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kan
BPK sudah pernah lakukan investigasi. Nanti kita tanya aja, KPK mau
tanya apa,” kata Ahok sebelum memasuki gedung KPK.
Kasus proyek
RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan
Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar.
Namun, BPK
menilai Pemprov DKI membeli lahan dengan harga yang lebih mahal dari
seharusnya, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
BPK juga
menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras,
seperti penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan pembelian
lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Tapi Ahok
bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. KPK hingga
kini masih menyelidiki kasus ini, dan belum menetapkan satu pun tersangka.
"KPK dan
BPK sudah pernah minta audit investigasi. Sekarang saya justru ingin tahu KPK mau
nanya apa? Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras untuk membangun rumah sakit
khusus kanker, dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk
apartemen.
Ahok menilai
lokasi pembangunan RS Sumber Waras sudah ideal, karena dekat dengan RS Kanker
Dharmais, Jakarta Barat.(*).