-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kepala UPTD Sanrobone Diperiksa di Kejari Takalar
Kepala UPTD Sanrobone Diperiksa di Kejari Takalar

Kepala UPTD Sanrobone Diperiksa di Kejari Takalar


Foto,Muhammad Bakri,Kepala UPTD Sanrobone

*Hebo... !!! Ulah Kepala UPTD Sanrobone,bersama  15  Kepsek ikut di Periksa terkait Dugaan Mark up Dana Pengadaan Absensi digital dan buku mata pelajaran se keacamatan Sanrobone* 

SpiritNews.com.-Kepala  Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Sanrobone,Muhammad  Bakri bersama 15 kepala sekolah di wilayah Kecamatan Sanrobone,telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Takalar,terkait dugaan mark up dana pengadaan absensi digital dan pengadaan buku mata pelajaran. 

Pasalnya pengadaan absensi digital merek morgen yang  diduga diminta oleh kepala  UPTD,persekolah   dibebani biaya Rp.4,5 juta dan pengadaan buku mata pelajaran Rp 8.4 hingga Rp.15 juta persekolah,kata Ujang Supriadi, Kasipidsus kejaksaan Negeri Takalar.  

Sementara mmenurut Kasipidsus Kejaksaan Negeri Takalar,mengungkapkan bahwa 15 kepala sekolah ini diperiksa sebagai  saksi  terkait pengadaan absensi digital dan pengadaan buku mata pelajaran yang dilakukan kepala UPTD Sanrobone,kasus ini akan kami dalami untuk memastikan adanya unsur pidana didalamnya  dan kami belum bisa memastikan ini sengaja dilakukan atau tidak,ungkapnya.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Takalar,Syariful Alam,menegaskan jika Muhammad Bakri  terbukti bersalah pada kasus pengadaan alat absensi dan pengadaan buku mata pelajaran,maka keputusan untuk mencopot jabatan Bakri harus dilakukan  jika tidak, hal itu bisa menimbulkan kesan buruk bagi citra pendidikan di Kabupaten Takalar. 

Selain kepala UPTD,kasus itu juga menyeret nama 15 kepala sekolah se-Kecamatan Sanrobone,“Saya selaku Kadis sangat menyesalkan tindakan Muhammad Bakri,yang seolah mengharuskan kepala sekolah membayar  Rp 4,5 juta,beber Kepala Dikbudpora Syariful Alam,belum lama ini.

Dibenarkan oleh Sariful Alam dengan mengatakan bahwa kasus itu sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Tambahnya mengapresiasi langkah pihak kejaksaan dengan mengatakan bahwa kasus pengadaan absensi digital ditingkatkan statusnya ke tahap lidik lebih lanjut disampaikan saya sangat menghormati dan menanggapi dengan positif,tambahnya Kadis Dikbudpora.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas,Kepala UPTD Sanrobone,Muhammad Bakri belum mau berkomentar terkait hal ini,“Saya belum bisa berkomentar soal pengadaan Checklock saat ini saya lagi sibuk terima tamu nantilah kita ketemu,seperti yang diberitakan beberapa media termasuk spiritnews.(Tiro).      



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.