-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Jonan : Dirjen Hubdar Baru Punya Tugas Revisi Anggaran 2016
Jonan : Dirjen Hubdar Baru Punya Tugas Revisi Anggaran 2016

Jonan : Dirjen Hubdar Baru Punya Tugas Revisi Anggaran 2016




Foto,Menteri Peruhubungan Ignasius Jonan bersama  Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar,
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar), Kementerian Perhubungan

SpiritNews.com.-  Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar,Pada hari ini dilantik secara resmi oleh Menteri Peruhubungan Ignasius Jonan sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar), Kementerian Perhubungan.

Sementara Jonan telah mencanangkan sejumlah target jangka pendek yang harus dikerjakan pendamping barunya di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut. "Nanti Dirjen Perhubungan Darat yang baru ini punya tugas paling dekat itu revisi anggaran 2016," katanya ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Seperti diketahui, hari ini Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Kabinet membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P).

Ada pemangkasan anggaran yang dilakukan terhadap sejumlah Kementerian. Sehingga, Kementerian yang postur anggarannya mengalami perubahan perlu melakukan penyesuaian program kerja.

Tugas kedua, kata Jonan, adalah menyelesaikan masalah taksi online. "Isu taksi online juga jadi perhatian," kata Jonan.

Pertengan bulan Maret lalu dunia perhubungan darat dihebohkan dengan aksi demonstrasi oleh ribuan pengemudi taksi berbagai perusahaan hingga sempat diwarnai insiden kerusuhan dan baku hantam di sejumlah titik.

Buah dari aksi tersebut, Kemenhub mengumpulkan operator taksi online dan disepakati mereka tetap beroperasi, namun tak boleh menambah armada.

Sementara untuk operasi angkutan umumnya, Kemenhub mensyaratkan mereka bekerja sama atau membentuk badan usaha yang bergerak di industri transportasi dan angkutan. Kemenhub memberi waktu 2 bulan.

Ketiga adalah menyiapkan kebijakan terkait pengelolaan terminal bus yang diambil alih pemerintah pusat pengelolaannya. "Terminal tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat," sambung Jonan.

Hal serupa juga diperintahkan Jonan untuk pengelolaan jembatan timbang yang selama ini dikelola pemerintah daerah, dialihkan ke pemerintah pusat.
(*) Sumber berita detik.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.