-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Menangkap Oknum TNI Dan 3 Orang Rekannya,Hendak Mengantar SABU Ke Pangkep
Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Menangkap Oknum TNI Dan 3 Orang Rekannya,Hendak Mengantar SABU Ke Pangkep

Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Menangkap Oknum TNI Dan 3 Orang Rekannya,Hendak Mengantar SABU Ke Pangkep






Foto,Oknum TNI dan Tiga Orang Rekannya di tangkap Tim Gabungan TNI-Polri



SpiritNews.com.- Kepolisian Polres Pangkep Di Back Up Oleh Anggota Intel Kodim  melakukan penangkapan terhadap 4 Orang pelaku penyahahgunaan Narkoba jenis sabu di Jl. Poros Bontogelang  Kec. Bungoro. Penangkapan di lakukan pada hari Kamis, 07 April 2016.

Para pelaku yaitu ID (25) Anggota TNI, RIS (32) Wiraswasta, AE (21) Mahasiswa, AF (22) Mahasiswa.

Penangkapan terjadi saat terduga pelaku RIS (32) bersama-sama dengan Oknum anggota TNI, ID (25)  sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu, pada saat hendak mengantarkan Narkotika (sabu) ke Wilayah Hukum Polres Pangkajene Kepulauan, ter monitor oleh Anggota Sat Narkoba dan selanjutnya dilakukan pengendapan di wilayah Jl. Poros Bontogelang  Kec. Bungoro  dengan Di Back Up Oleh Anggota Intel Kodim dan sekitar Pukul 20.30 wita, telah dilakukan pencegahan terhadap Mobil yang di kendarai / dikemudikan oleh tersangka ID (25).

 Petugas mengamankan Ke 4 orang tersebut diatas bersama barang bukti Narkotika Jenis Sabu yang disembunyikan didalam Charger Hp yang telah dirusak sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil  mengungkap peran masing-masing pelaku, yaitu RS (32) adalah pemilik Narkotika / sabu tersebut yangg sebelumnya didapatkannya dari seorang Perempuan RIA, warga Sapiria Tallo.

Sedangkan ID (25) , Oknum anggota TNI, selalu bekerjasama dengan RIS (32) dalam edarkan sabu dan penyedia Nomor Rekening yang dijadikan tempat tranfer uang apabila ada pelanggan yang memesan barang (sabu), menyiapkan kendaraan untuk antar sabu.

Sementara AE(21) dan AF (22)  adalah pasangan kekasih yang oleh ID (25) minta tolong untuk dipakai mobilnya ke pangkep dengan alasan keperluan keluarga.
Aparat juga mengamankan 2 (dua) Gram Narkotika jenis sabu,  1 (satu) charger Hp,  2 (dua) buah Hp dan 1 (satu) mobil Daihatsu AYLA DD 1193 MY.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.