-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
63 KK RT III,Bulucongkie,Kec.Soppeng Riaja,Kab.Barru Butuh  Pembangunan Jembatan Beton
63 KK RT III,Bulucongkie,Kec.Soppeng Riaja,Kab.Barru Butuh  Pembangunan Jembatan Beton

63 KK RT III,Bulucongkie,Kec.Soppeng Riaja,Kab.Barru Butuh Pembangunan Jembatan Beton






Foto,Andi Marjuni,Wakil Ketua BPD,Desa Ajakkang,
Kecamatan Soppeng Riaja,Kab.Barru,(Foto-Ibnu Rusdi)


SpiritNews.com.- Keluhan sebanyak 63 Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di RT III BulucongkiE, Dusun Ajakkang, Desa Ajakkang, Kec. Soppeng Riaja, Kab. Barru terancam bakal terisolir  bila jembatan kayu sepanjang 15 meter tidak diperbaiki secepatnya.

Sementara hal ini diungkapkan karena ini merupakan akses penghubung berupa jembatan kayu sepanjang 15 meter,yang membelah Sungai Cubellae dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dimana usia jembatan tersebut sudah sangat tua.

Lanjut dikatakan Andi Marjuni Wakil Ketua BPD Desa Ajakkang,bahwa sebanyak 63 Kepala Keluarga (KK)  terancam terisolir bila jembatan kayu itu terputus, sehingga  warga RT III BulucongkiE berharap pemerintah atau Dinas yang terkait segera mengambil tindakan,katanya kepada awak media ini,seusai meninjau langsung kondisi jembatan kayu yang memprihatinkan.

Sambung dia menjelaskan bahwa jembatan kayu terus mendapat perbaikan. Namun perbaikan dilakukan secara gotong royong oleh warga Desa Ajakkang.”

Jika kerusakan jembatan tidak diperbaiki warga,mungkin jembatan kayu ini sudah lama ambruk karenanya, kami berharap kepada pemerintah kab. barru, dapat melakukan pembangunan jembatan beton untuk mengganti keberadaan jembatan kayu.”sebutnya.

Hal senada disampaikan warga RT III BulucongkiE, Wa Landa.”Kami warga Desa Ajakkang, khususnya warga RT III BulucongkiE sangat mengharapkan jembatan kayu ini diganti menjadi jembatan beton, apalagi kondisi jembatan ini sangat memprihatinkan,”katanya yang mengaku baru pulang dari Sholat Jum’at di Mesjid Babussalam Dusun Ajakkang.

Kondisi tersebut diatas juga sudah disampaikan warga kepada Pemerintah Desa Ajakkang untuk segera ditindaklanjuti mengingat bahwa untuk tahun 2016 ini kuncuran dana pemerintah baik dari Alokasi Dana Desa,Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak pagunya terbilang sangat besar sekitar 1,9 Milyar,

Dia juga menambahkan bahwa  pembangunan jembatan bukanlah salah satu ranah kewenangan  desa berdasarkan Permendesa No. 1 Tahun 2015 dan Permendesa No. 5 Tahun 2015,serta Permendesa No. 21 Tahun 2015,tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,maka Pemerintah Desa Ajakkang juga tidak bisa merealisasikan keinginan warga.tambahnya saat di konfirmasi oleh awak media ini.(Ibnu).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.