Foto,Ilustrasi Pemkab Jeneponto dan BPKP Sulsel
SpiritNews.com.-
Kepala
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Makassar mendatangi Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Jeneponto untuk membahas status disclaimer yang sudah 4
tahun berturut-turut,kata Wakil Bupati Jeneponto Muliyadi.
Sementara
menurut,Ketua BPK Sulsel,Andi Kangkung Lologau menjelaskan, jika Pemkab
Jeneponto ingin keluar dari permasalahan status itu,Bupati dan Wakil Bupati
harus berkomitmen,ucapnya terhadap Awak Media belum lama ini.
Lanjutnya
mengatakan bahwa Pimpinan Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD) harus
berkomitmen dalam penyusunan laporan keuangan,supaya Pemda Jeneponto bisa
terlepas dari status disclaimer yang 4 tahun berturut-turut,katanya.
Selain
itu,diungkapkan oleh Wakil Bupati Jeneponto,Mulyadi Mustamu bahwa kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Makassar,beberapa
waktu lalu merupakan yang kedua kalinya,ungkapnya.
Dijelaskannya
bahwa kalau tahun ini,statusnya masih sama tahun sebelumnya (Disclaimer),berarti
sudah 1 periodemi Jeneponto berstatus disclaimer, jelasnya.(*),Sumber Berita liputan8.com