Foto,Kedua petani tertangkap
polisi saat kedapatan menyembunyikan sabu
SpiritNews.com.- Kepolisian Sektor Sajoanging
berhasil mengamankan 2 orang petani yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis
sabu di Lingkungan Jalang, Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kamis
(16/3/16) pukul 23.30 Wita.
Sementara
pelaku yang diketahui berinisial ST (38) dan MI (31) adalah DPO (Daftar
Pencarian Orang) Polres Wajo,dimana mereka ditangkap setelah dibuntuti oleh
petugas dari Desa Walanga,Kecamatan Penrang sampai dikediamannya di Lingkungan
Jalang,ungkapnya.
Kapolsek
Sajoanging yang saat itu bersama beberapa anggotanya langsung menciduk kedua
pelaku dan menyita barang bukti berupa 1 sachet shabu bersama alat isapnya,korek
gas, 2 buah hp dan 1 buah dompet yang disembunyikan pelaku diatas plafon
rumahnya,terangnya.
Ditambahkan
setelah dibekuk kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Wajo bersama
barang buktinya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,tambahnya.(Humas Res Wajo-Rusli).