Foto,Kombes Pol Rusdi
Hartono,
Kapolrestabes Makassar
Pimpin Apel Hari Senin di Sekolah
SpiritNews.com.- Kepolisian Daerah Sulawesi
selatan dan Barat,melalui Polrestabes Resort Makassar,menggelar Program Police
Go To School, kegiatan merupakan salah satu program yang dilaksanakañ ditempat
– tempat pendidikan yang mana merupakan program kapolrestabes Makassar.
Sementara
menurut Kombes Pol Rusdi Hartono,mengatakan bahwa hal ini adalah salah satu
bentuk untuk mempererat hubungan silaturahmi antara sekolah ,guru -guru dengan
pihak kepolisian juga dalam rangka menyampaikan himbauan -himbauan
kamtibmas/pesan -pesan kamtibmas untuk diketahui , dipahami dan dimengerti
selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam mengajak para
generasi muda untuk tidak terjerumus dalam hal – hal yang negarif.
Selain
itu,dikatakan pula bahwa khususnya kriminalitas yang melibatkan usia
produktif seperti balap liar / ugal-ugalan dijalan, perkelahian antar sekolah,
perkelahian antar kelas/pelajar yang marak saat ini adalah isap lem, obat
-obatan yang masuk dalam daftar G bahkan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini menjadi keprihatinan terhadap anak-anak
generasi muda sekarang, yang seharusnya seorang pemuda yang terdidik diharapkan
lebih fokus pada meningkatkan Intelektual, memperkaya diri dengan prestasi –
prestasi, dan mengisi masa muda dengan hal-hal yang fositif, jangan justru
sebaliknya menjadi sebuah kebanggaan apabila melakukan sebuah pelanggaran
apalagi tindak pidana.
Adapun
obat yang termasuk dalam daftar g antara lain Dextromethophan , Tramadol,
Hcl, Somadril dan Trihexyphenidal.
Obat ini
apabila dikomsumsi secara berlebihan dapat menghilangkan kesedaran dan hilang
kontrol bagi penggunanya sehingga dapat memicu untuk melakukan tindakan
kekerasan.
Obat keras
tersebut harus disimpan dilemari khusus pda apotik dan tidak boleh diperjual
belikan secara bebas karena penggunaannya harus memakai resep dokter.
Dari data
satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar selama Januari telah ditangani
sebanyak 15 kasus dengan pelaku berjumlah 19 orang, hal ini merupakan momok dan
cambuk bagi kita para orang tua dan guru serta semua unsur yang
berkompoten untuk bisa menekan dan meminimalisir kejadian seperti ini.
kapolrestabes
makassar dan para guru berharap tidak ada yang mencoba-coba menggunakan daftar
G sebab apabila sudah pernah mencoba obat daftar g yakinlah akan
mendorong untuk mencoba yang lebih tinggi lagi seperti narkotika , banyak
kejadian yang ditangani oleh satuan narkoba , menjadi kurir bahkan menjadi
pengedar olehnya itu hati-hati dengan ajakan orang-orang yang tidak dikenal dan
melaporkan kepada guru atau orang tua apabila ada orang-orang yang bermaksud
untuk merusak/mengajak berbuat negatif.
Kapolrestabes
mengingatkan bahwa adik-adik adalah harapan dan kebanggaan orang tua, jangan
sia siakan pengorbanan orang tua
Selanjutnya
Kapolrestabes Makassar mengingatkan pula bahwa terhitung tgl 01 s/d 20 maret
2016.
Polrestabes
Makassar melaksanakan operasi simpatik,dengan sasaran penanganan gangguan
kamseltibcar lantas khususnya pelanggaran kasat mata seperti parkir, penggunaan
helm , pelanggaran marka dan rambu -rambu lalulintas, khususnya di kawasan
kamseltibcar lantas yaitu jalan Ahmad Yani, jalan Jend. Suduirman,jalan Haji
Bau,jalan Penghibur,jalan Pasar Ikan ,jalan Ujung Pandang dan jalan Ribura’ne.
Berbagai upaya
dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, mulai dari POLICE
GO TO SCHOOL untuk memberikan penyuluhan kepada para pelajar,menjadi irup
disekolah-sekolah, melaksanakan razia dan penertiban terhadap anak sekolah,
melaksanakan razia terhadap pelajar yang bolos pada saat pelajaran sedang
berlangsung, melaksanakan razia di warnet-warnet.
Kapolrestabes
juga mengungkapkan bahwa masih banyak kegiatan-kegiatan kepolisian yang
sifatnya preventif dan pembinaan . Semuanya itu dimaksudkan untuk Pembinaan
terhadap generasi muda khususnya para pelajar agar menjadi generasi muda yang
bisa dibanggakan nama keluarga, sekolah bahkan menjadi putra bangsa yang
memgharumkan Negara Republik Indonesia,katanya.(Rs).Sumber berita PID Polda Sulselbar.