Foto Peserta Unras
Dari Kompak Menuntut Pabrik Tulang Segera di Tutup dan Seret Noor Uthari.
Spirit News.com.- Koalisi Masyarakat dan
Pemuda untuk Ķeadilan (KOMPAK) kembali aksi unjuk rasa di gedung DPRD Takalar,
tentang menolak Keberadaan Pabrik tulang yang terletak di Desa Laikang,
Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar yang dikelolah UD. Mu’min
yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Mangarabombang.
Pasalnya Pabrik tulang tersebut telah terjadi
terjadi pencemaran lingkungan, karena limbah yang dihasilkan mengeluarkan bau
yang tidak sedap, ini kuat dugaan bahwa selama ini Pabrik tulang beroperasi
tanpa mengantongi izin Lingkungan seperti Amdal dari dinas terkait.
Pemerintah kabupaten Takalar sepertinya jadi
penontong terbaik, karena masyarakat Mangarabombang sudah empat kali unjuk rasa
dengan tuntutan pabrik tulang di Laikang Segera ditutup namun sampai hari ini
tidak ada respon dari pemerintah kabupaten Takalar.
Maka Koalisi Masyarakat dan Pemuda Untuk keadilan
(KOMPAK) kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa dan mendesak
pemerintah dalam hal ini Bupati Takalar, Ketua DPRD Takalar, Kapolres
Takalar untuk segera turun tangan mengusut tuntas keluhan masyrakat yang merasa
diresahkan dan dianggap penanggung jawab pabrik tulang terkesan tutup mata,
tuli dan kebal hukum, (31/03).
Salah satu Aktivis LSM Elang Pesisir Ibrahim Bakri,yang
tergabung dalam KOMPAK dalam orasinya menuntut agar pemerintah segera mengambil
sikap untuk segera menutup pabrik tulang itu,dan meminta ganti rugi lantaran
masyarakat banyak dirugikan dari ekses keberadaan pabrik tulang tersebut dan
juga harus menyeret pejabat yang terlibat membekingi parbrik yang meresahkan
tersebut utamanya camat Marbo Noor Uthari.
Keberadaan pabrik tulang selama ini memang sangat
meresahkan lantaran beberapa hal yang pernah dialami oleh masyarakat yang
berada disekitar lokasi itu. Sebut saja sekitar tahun 2012 diduga kuat
terjadinya kematian massal ternak sapi warga akibat memakan limbah pabrik,
selain itu menimbulkan bau yang tidak sedap dan berimbas pada pencemaran air
laut di dusun Pandala, Turikale dan Ongkoa serta Puntondo sehingga sebahagian
besar petani mengalami gagal panen, tambahnya Ibrahim Bakri.(Tiro),Baca berita selanjutnya di Koran SpiritNews Edisi-013-2016.