SpiritNews.- Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Sulselbar menunda untuk mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan Korupsi
Dana Bansos 2008. Sedianya, ekspose itu digelar Pada Hari Senin siang lalu.
Sementara
menurut pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sulselbar,Zaenul, mengatakan,
ekspose akan dilakukan setelah Kajati Sulselbar, Hidayatullah, kembali
berkantor di Makassar, “Pak Kajati saat ini diluar kota,” terang Zaenul kepada
awak media.
Lanjut Zaenul
menambahkan, yang pasti status pengusutan kasus Bansos jilid empat ini
dinaikkan ke penyidikan. Itu artinya, sudah ada penetapan tersangka.tambahnya.
Sementara
menurut Kajati Sulselbar, Hidayatullah,saat ditemui secara terpisah,membenarkan
sedang tak berkantor karena berada diluar kota. Disinggung mengenai agenda
ekspose kasus Bansos 2008, Hidayatullah mengaku secara resmi belum menerima
laporan dari anak buahnya.
Sambung dia
katakan “Saya masih di luar kota,” kata Hidayatullah yang menolak merinci
lokasi keberadaannya,ucapnya.
Diberitakan
sebelumnya,pengusutan kembali kasus Dana Bansos 2008,Tim Penyelidik Bidang
Tindak pidana Khusus Kejati Sulselbar,telah memeriksa beberapa nama.
Diungkapkan
pihak kami telah memeriksa mulai dari kalangan eksekutif maupun legislative,diantaranya
adalah Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin,Legislator DPRD Sulsel Yagkin
Padjalangi,Yusran Paris,termasuk Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Numang,ungkapnya.(*).