Foto,Havid Pasha Terpilih Menjadi Ketua
Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Maros.
SpiritNews.com.- Anggota DPRD
Maros H.Havid Pasha SH terpilih secara aklamasi menjadi ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maros, Kamis lalu,bertempat di Kedai
Coklat 189 Jl Poros Maros, Havid terpilih saat PKB Maros menggelar Musyawarah Cabang (Muscab).
Muscab yang dibuka oleh utusan Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) PKB tersebut dihadiri oleh Bupati
Maros, Hatta Rahman dan Ketua
DPRD Maros, Chaidir Syam serta kader PKB dari DPW, DPC dan DPAC.
Pemilihan ketua tersebut sempat ricuh
lantaran, beberapa kader yang hadir memprotes mekanisme pemilihan yang
dilakukan penyelenggara Muscab.
Pengurus DPC PKB Maros, Muh Faizal mengatakan, kericuhan
tersebut disebabkan terjadinya kekeliruan penyelenggara dalam menjalankan
amanat partai.
"Sepertinya sudah disetting
memang. Saat beberapa kader makan siang, ternyata di dalam ruangan dilanjutkan
dengan pemilihan ketua. Siapa yang tidak kecewa. Saat pemilihan, tidak ada yang
menyampaikan kepada kami," ujarnya.
Dalam Muscab itu, terpilih secara
aklamasi Havid Pasha yang juga anggota DPRD Maros dari Fraksi PKB.Anggota
Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa Maros, Faizal dalam konferensi persnya
menilai dalam muscab itu terjadi kekeliruan dalam menjalankan amanat partai PKB
karena dalam pemilihan Muscab, harusnya ada penentuan peserta-peserta penuh
tetapi hal itu ternyata tidak
diatur dalam muscab.
Menurut Faizal, Hal itu terlihat dalam
proses aklamasi yang akhirnya memilih Havid Pasha sebagai Ketua DPC PKB Maros .Kader
PKB juga menyoroti adanya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Anak Cabang (SK DPAC)
tingkat Kecamatan yang dikeluarkan dalam kepengurusan Mantan Caretaker Ketua
DPC PKB Maros tanpa musyawarah, sementara SK lama DPAC PKB Maros yang masih
resmi masih berlaku hingga bulan Mei 2016.
Hal itu membuat dualisme kepengurusan DPAC PKB Maros di Tingkat Kecamatan karena tidak diketahui siapa pengurus yang betul-betul resmi sehingga sangat rawan menimbulkan konflik dan polemik. Hal ini tentu saja dinilai sangat tidak baik untuk proses pembelajaran politik Kader PKB.
Sebagian Kader PKB juga mempertanyakan legalitas penyelenggara Muscab karena SK yang ada dari pengurusan lalu sudah kadaluarsa sejak bulan desember 2015 sesuai nomor surat 5523/DPP-03/VI/A.1/VI/2015 .
Mereka juga menyayangkan utusan dari DPP dan DPW Partai PKB karena menafikan AD/ART Partai karena seharusnya utusan-utusan itu menjadi panutan yang harus menetralisir setiap konflik dalam tubuh partai yang ada ditingkat kabupaten.
Terkait hal itu, Ketua DPC PKB Maros, Havid Pasha saat dikonfirmasi menjelaskan semua proses yang dilakukan dalam muscab ini sudah sesuai aturan dan ketentuan partai karena penentuan peserta penuh itu sudah diputuskan melalui Pra Muscab yang telah dilaksanakan tanggal 6 maret lalu.
Sambung Havid Pasha mengucapkan juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menahkodai PKB di Kabupaten Maros saat ini.
Havid berkomitmen akan berusaha memajukan PKB dengan menargetkan lebih dari 1 kursi di legislatif. Bahkan dirinya siap mundur dari jabatan jika tidak memenuhi target tersebut.(Mansyur Tompo).