-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Duta Humas Polda Sulsel Gelar Sosialisasi,Bahaya Narkoba di Sekolah-Sekolah
Duta Humas Polda Sulsel Gelar Sosialisasi,Bahaya Narkoba di Sekolah-Sekolah

Duta Humas Polda Sulsel Gelar Sosialisasi,Bahaya Narkoba di Sekolah-Sekolah





Foto,Duta Humas Polda Sulsel,saat menggelar sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah

SpiritNews.com.- Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sulselbar,dalam rangka Operasi Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba),yang telah dimulai sejak 21 Maret lalu telah membuahkan hasil.

Berdasarkan pemantauan awak media ini,terbukti Personil Polda beserta Polres Jajaran dengan berhasil menangkap beberapa pelaku penyalahgunaan narkoba dan telah diamankan di Mapolda Sulsel begitupula di Mapolres jajaran.

Sementara para petugas tidak hanya tindakan represif,dalam melakukan Operasi Bersinar tersebut,tetapi petugas kepolisian juga mengedepankan tindakan preemtif atau kampanye dengan cara bagi-bagi stiker dan pemasangan spanduk antinarkoba serta sosialisasi ke kampus-kampus dan sekolah-sekolah.

Seperti yang dilakukan Duta Humas Polda Sulsel Yessenia Green, ditemani anggota dari BNN Sulsel dan angoota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kompol Kamaluddin bersosialisasi di SMA 13 dan SMA 21 Makassar,sosialisasi yang digelar kali ini mengangkat tema “Mewujudkan Generasi Bangsa yang Bersih dan Bebas dari Narkoba ”,Pada Hari Rabu Tanggal.30/3/16.

Penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi perhatian utama pada hampir semua Negara. Jenis narkotika seperti opiat, kokain, kanabis dan ampetamine-type stimulants (ATS) tetap merupakan narkotika ilegal yang menjadi masalah utama disemua negara.

Memasuki tahun 2000-an masalah pada pasien dengan penyalahgunaan heroin dengan cara suntik semakin kompleks, yakni dengan adanya berbagai komplikasi fisik khususnya AIDS dengan berbagai infeksi opportunistik yang menyertainya.

Undang-Undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang pembinaan dan pengawasan yang dijabarkan dalam Pasal 60 ayat 1 Pemerintah melakukan pembinaan terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan Narkotika.

Sedangkan ayat 2 Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi upaya memenuhi ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan huruf b mencegah penyalahgunaan Narkotika.

Dan huruf c mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan Narkotika, termasuk dengan memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan Narkotika dalam kurikulum sekolah dasar sampai lanjutan atas.

Diakhir sosialisasinya Yessenia Green yang biasa disapa Senia dikerumuni oleh beberapa siswi sekolah,diantaranya ada yang bertanya tentang bagaimana cara menjadi Duta Humas, ternyata siswi sekolah ini mengagumi Senia karena disamping jadwal kuliah yang padat ia masih meluangkan waktu untuk kegiatan sosial.(humas-rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.