-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polres Pangkep Amankan, Pelaku Pengebom ikan dan Pemasoknya
Polres Pangkep Amankan, Pelaku Pengebom ikan dan Pemasoknya

Polres Pangkep Amankan, Pelaku Pengebom ikan dan Pemasoknya

Foto selama 2 hari,Polres Pangkep,telah  mengamankan
,pelaku pengebom ikan dan pemasoknya

SpiritNews.com.- Banyaknya keluhan masyarakat Liukang Tupabbiring tentang masih adanya aksi penrusakan terumbu karang dengan menggunakan bahan peledak bom ikan yang meresahkan warga pulau selama ini meski jauh hari sebelumnya Polres Pangkep giat melakukan razia dan pengejaran terhadap pelaku pengeboman dan pembiusan ikan.

Atas laporan tersebut Kapolres Pangkep AKBP Mohammad Hidayat langsung membentuk tim gabungan untuk memberantas pengguna dan pengedar bahan bom ikan di daerah kepulauan Pangkep.Tim Gabungan tersebut yang tergabung dari personel Polair, Reskrim, dan Intelkam Polres Pangkep, tim tersebut dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pangkep Kompol Azhari dan Kasubag Hukum Polres Pangkep AKP Ishak.

Dan alhasil Polair Polres Pangkep AKP Darwis membenarkan ia dan anggotanya telah mengamankan nelayan pemakai bom ikan di Kecamatan Liukang Tupabbiring Pangkep.

“Iya ada keluhan dari masyarakat makanya kita respon cepat, saya telusuri dan amankan seorang nelayan,ada dua box ikan dengan bermacam-macam jenis ikan” kata Darwis via telepon seluler, Kamis (25/2/2016).

Barang bukti berupa seunit perahu mesin Jolloro, seunit kompresor, alat selam berupa satu rol selang dengan panjang 50 meter,sepatu bebek, gabus pelampung, dan hasil penangkapan ikan menggunakan bom.

Selain barang bukti tersebut, polisi mengamankan seorang nakhoda bernama Sunadi bin Waris (28). nelayan asal Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara Kabupaten Pangkep.

Tak hanya sampai disitu kerja tim gabungan langsung melakukan pengembangan terkait penangkapan nelayan Sunadi dan mengorek keterangan dimana sunadi membeli bahan peledak ikan tersebut.

Menurut sunadi saat di introgasi di Markas Polair Polres Pangkep, ia memperoleh barang tersebut dari seorang pemasok di pulaunya bernama Hasrawati (25) tahun seorang ibu rumah tangga asal Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara kabupaten Panngkajene dan Kepulauan.

Tim gabungan pun segera bertindak mengejar target pemasok Bom ikan yang dimaksud, dan benar Hasrawati ketangkap tangan sedang membawa bahan peledak untuk dijual kenelayan nelayan setempat, Anggota polisi air (Polair) Polres Pangkep menemukan bahan baku pembuat bom di bagasi motor pelaku dan di tempat lainnya

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua karung pupuk amonium nitrate di dua tempat berbeda masing-masing di dekat rumah H Alimuddin Besan dan Hj Salmah.
Juga ditemukan sumbu berwarna merah sepanjang 1,5 meter serta detonator sebanyak 86 batang. Satu unit motor Yamaha Vino disita.

Kapolres Pangkep AKBP M Hidayat menjelaskan, penangkapan berdasarkan hasil kerja keras Sat Polair Polres Pangkep dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Para pelaku diancam dengan Undang-undang (UU) Darurat Pasal 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 20 tahun.(Ss-Ar).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.