Foto, Kepala BPKP Pusat Ardan Adiperdana menyerahkan
aplikasi Siskudes tersebut kepada
Gubernur Sulsel
Syahrul Yasin Limpo, di Ruang Pola Kantor
Gubernur,Pada Hari Senin (22/2).
SpiritNews.com.- Pemerintah Provinsi
Sulsel,melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat monitoring
penggunaan dana desa,BPKP telah menyiapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa
(Siskudes) untuk menatausahakan tata kelola keuangan desa.
Sementara
menurut Kepala BPKP Pusat Ardan Adiperdana menyerapkan aplikasi Siskudes
tersebut kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di Ruang Pola Kantor
Gubernur,Pada Hari Senin (22/2).
Selanjutnya pnyerahan
aplikasi itu dilakukan di sela-sela Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala
BPKP Sulsel, yang juga dihadiri pemerintah Kabupaten/Kota se Sulsel.
Saat ini,
Kepala BPKP Sulsel dijabat Didik Krisdianto, menggantikan Deni Suardini.
Ardan
mengatakan, mutasi atau rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah
organisasi. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja organisasi dan menghadapi
dinamika lingkungan tugas yang terus berubah.
"Mutasi atau rotasi merupakan sesuatu yang biasa, untuk menemukan pejabat yang tepat di posisi yang tepat," kata Ardan.
Terkait dana
desa, Ardan menyebut BPKP memiliki perhatian yang besar dalam pengawasan
penggunaan dana desa. Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada desa untuk
mengurusi tata pemerintahannya, meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat,
hingga pembangunan infrastrukturnya. Sehingga, anggaran yang dikucurkan pun
sangat besar untuk desa.
"Dana
desa yang besar tentunya harus diiringi pula dengan tanggung jawab besar,"
ujarnya.
Tahun ini, kata Ardan, pemerintah mengucurkan anggaran Rp46,9 triliun dana desa untuk seluruh desa di Indonesia. Karena itu, jangan sampai dana desa tersebut menjadi masalah bagi aparat desa. Pemerintah desa dituntut menerapkan prinsip akuntabilitas desa.
"Kami
telah menyiapkan produk aplikasi tata kelola keuangan desa atau kami sebut
Sistem Keuangan Desa atau Siskudes. Aplikasi ini diharapkan mampu
menatausahakan tata kelola keuangan desa sehingga kesulitan akuntansi bisa
diatasi. Kami mengharapkan agar diserahkannya aplikasi Siskudes ini bisa
meningkatkan tata kelola keuangan desa di daerah," terangnya.
Sementara, Gubernur
Sulsel,, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH mengatakan, setelah
menerima aplikasi Siskudes dari BPKP, ia akan menyerahkannya kepada
kabupaten/kota dalam waktu seminggu ini.
Terkait pergantian pejabat Kepala BPKP,
ia menyebut siapa saja yang berada di Sulsel adalah orang-orang hebat.
Mengingat, Sulsel dinamikanya cukup lengkap.
"Pelantikan
ini tentunya disertai berbagai harapan dan optimisme peran BPKP lebih baik, dan
bisa bersinergi dengan pemerintah daerah," kata Syahrul.
Menurutnya,
tidak mudah menjadi pejabat pemerintah. Kebijakan yang diambil bahkan bisa
diinterpretasi salah. Karena itu, semua harus saling menjaga. BPKP, Kejaksaan
Tinggi Sulsel, BPK, Polda, harus saling mengingatkan.
"Administrasi
yang baik,secara pasti menentukan tidak ada korupsi. Bahwa terjadi mal
administrasi bukan masalah pidana, tapi hukum administrasi. Masalah
pemerintahan sangat kompleks. Diskresi dibenarkan tanpa kecurangan. Ingat, yang
terpenting di pemerintahan adalah kepercayaan publik," tegasnya.(humas-rs).