-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pemprov Sulsel,BPKP Siapkan Aplikasi Siskudes, Monitoring Dana Desa
Pemprov Sulsel,BPKP Siapkan Aplikasi Siskudes, Monitoring Dana Desa

Pemprov Sulsel,BPKP Siapkan Aplikasi Siskudes, Monitoring Dana Desa


Foto, Kepala BPKP Pusat Ardan Adiperdana menyerahkan
aplikasi Siskudes tersebut kepada Gubernur Sulsel
Syahrul Yasin Limpo, di Ruang Pola Kantor Gubernur,Pada Hari Senin (22/2).



SpiritNews.com.- Pemerintah Provinsi Sulsel,melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat monitoring penggunaan dana desa,BPKP telah menyiapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes) untuk menatausahakan tata kelola keuangan desa.

Sementara menurut Kepala BPKP Pusat Ardan Adiperdana menyerapkan aplikasi Siskudes tersebut kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, di Ruang Pola Kantor Gubernur,Pada Hari Senin (22/2).

Selanjutnya pnyerahan aplikasi itu dilakukan di sela-sela Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala BPKP Sulsel, yang juga dihadiri pemerintah Kabupaten/Kota se Sulsel.

Saat ini, Kepala BPKP Sulsel dijabat Didik Krisdianto, menggantikan Deni Suardini.
Ardan mengatakan, mutasi atau rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja organisasi dan menghadapi dinamika lingkungan tugas yang terus berubah. 

"Mutasi atau rotasi merupakan sesuatu yang biasa, untuk menemukan pejabat yang tepat di posisi yang tepat," kata Ardan.

Terkait dana desa, Ardan menyebut BPKP memiliki perhatian yang besar dalam pengawasan penggunaan dana desa. Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada desa untuk mengurusi tata pemerintahannya, meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, hingga pembangunan infrastrukturnya. Sehingga, anggaran yang dikucurkan pun sangat besar untuk desa.

"Dana desa yang besar tentunya harus diiringi pula dengan tanggung jawab besar," ujarnya.

Tahun ini, kata Ardan, pemerintah mengucurkan anggaran Rp46,9 triliun dana desa untuk seluruh desa di Indonesia. Karena itu, jangan sampai dana desa tersebut menjadi masalah bagi aparat desa. Pemerintah desa dituntut menerapkan prinsip akuntabilitas desa. 

"Kami telah menyiapkan produk aplikasi tata kelola keuangan desa atau kami sebut Sistem Keuangan Desa atau Siskudes. Aplikasi ini diharapkan mampu menatausahakan tata kelola keuangan desa sehingga kesulitan akuntansi bisa diatasi. Kami mengharapkan agar diserahkannya aplikasi Siskudes ini bisa meningkatkan tata kelola keuangan desa di daerah," terangnya.

Sementara, Gubernur Sulsel,, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH mengatakan, setelah menerima aplikasi Siskudes dari BPKP, ia akan menyerahkannya kepada kabupaten/kota dalam waktu seminggu ini.

 Terkait pergantian pejabat Kepala BPKP,  ia menyebut siapa saja yang berada di Sulsel adalah orang-orang hebat. Mengingat, Sulsel dinamikanya cukup lengkap. 
"Pelantikan ini tentunya disertai berbagai harapan dan optimisme peran BPKP lebih baik, dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah," kata Syahrul.

Menurutnya, tidak mudah menjadi pejabat pemerintah. Kebijakan yang diambil bahkan bisa diinterpretasi salah. Karena itu, semua harus saling menjaga. BPKP, Kejaksaan Tinggi Sulsel, BPK, Polda, harus saling mengingatkan.

"Administrasi yang baik,secara pasti menentukan tidak ada korupsi. Bahwa terjadi mal administrasi bukan masalah pidana, tapi hukum administrasi. Masalah pemerintahan sangat kompleks. Diskresi dibenarkan tanpa kecurangan. Ingat, yang terpenting di pemerintahan adalah kepercayaan publik," tegasnya.(humas-rs).



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.