Foto,Ilustrasi
Transaksi leki dan pelayan (psk)
SpiritNews.com.- Keberadaan “ Tempat Hiburan
Malam (THM) dan tempat esek-esek “, di Kompleks Ruko KIMA Square,Kelurahan
Daya,Kecamatan Birngkanaya, menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja kelurahaan dan aparat kepolisian diwilayah itu.
Berdasarkan
pemantauan awak media ini,di lokasi tersebut termasuk kawasan perumahan yang
cukup padat penduduknya,tetapi tetap saja ada tempat esek-esek tersebut.
Lebih parahnya
lagi,karena oknum pengusaha ilegal itu terang-terangan membuka tempat prostitusi
di Perumnas Sudiang,Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya.
Sementara
menurut Lurah Sudiang Raya,Hj.Rosmini,setelah dikonfirmasi tentang keberadaan
tempat esek-esek di Perumnas Sudiang,dia membenarkan.
Lanjut
Hj.Rosmini,mengatakan iya memang ada tempat mesum di Perumnas Sudiang, tepatnya
di atas bukit/batu di dalam Perumnas Sudiang. Saya sudah berulang kali menegur,
bahkan Polsek Biringkanaya sudah pernah turun, tapi sampai sekarang masih
beroperasi,kata Hj Rosni kepada liputan8.com, Selasa (23/2/2016).
Sambungnya
mengungkapkan bahwa di situ ada satu rumah,dan punya beberapa kamar kecil untuk
esek-esek,kami minta polisi dan aparat hukum lainnya agar turun menertibkan
tempat esek-esek di Perumnas Sudiang,ungkapnya.
Sementara menurut
Anggota Dewan melalui Komisi D DPRD Kota Makassar,(Melani Mustari.SE)
menyayangkan adanya tempat esek-eaek di Perumnas Sudiang tersebut.
Akhirnya Anggota
Dewan mempertanyakan Kinerja Lurah dan Aparat Kepolisian diamana di situ kan kawasan
perumahanyang cukup padat penduduknya kata Melani Mustari.
Lebih lanjut
ditegaskan ada apa dengan Lurah dan Kepolisian setempat tidak bertindak,besok
kami aka turun sidak di Perumnas Sudiang,termasuk tempat esek-esek itu kita
harus membubarkan,tegasnya. (*),Sumber
Berita Liputan8.com.