Foto, Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep Umar Haya,diruangan
rapat komisi 1
SpiritNews.com.-
Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan di
sekolah ternyata tidak serta merta diimbangi dengan ketersedian fasilitas ruang
kelas belajar (RKB). Terbukti, sejumlah sekolah di Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan (Pangkep) sampai saat ini masih banyak yang kekurangan RKB.
Sehingga tak jarang untuk menyiasatinya, banyak sekolah yang memberlakukan proses belajar double shift. Kondisi itu tidak hanya terjadi pada sekolah Dasar (SD) namun juga beberapa sekolah menengah pertama (SMP).
Kekurangan RKB di sekolah menengah selama ini bisa diatasi dengan memberlakukan proses belajar dengan double shift.utamanya anak kelas 2 Sekolah dasar biasanya masuk pada jam 10 pagi setelah anak kelas 1 pulang sekolah.
Sesuai ketentuan undang-undang, anggaran pendidikan di tingkat pusat maupun daerah, harus sebesar 20 persen dari APBD, namun hal tersebut nampaknya belum bisa maksimal mengatasi kekurangan RKB di sejumlah sekolah di kabupaten Pangkep.
Hal ini di utarakan Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep Umar Haya mengaku prihatin, masih banyak gedung sekolah yang masih kekurangan RKB serta masih belum lengkap fasilitasnya di Pangkep.
Sehingga tak jarang untuk menyiasatinya, banyak sekolah yang memberlakukan proses belajar double shift. Kondisi itu tidak hanya terjadi pada sekolah Dasar (SD) namun juga beberapa sekolah menengah pertama (SMP).
Kekurangan RKB di sekolah menengah selama ini bisa diatasi dengan memberlakukan proses belajar dengan double shift.utamanya anak kelas 2 Sekolah dasar biasanya masuk pada jam 10 pagi setelah anak kelas 1 pulang sekolah.
Sesuai ketentuan undang-undang, anggaran pendidikan di tingkat pusat maupun daerah, harus sebesar 20 persen dari APBD, namun hal tersebut nampaknya belum bisa maksimal mengatasi kekurangan RKB di sejumlah sekolah di kabupaten Pangkep.
Hal ini di utarakan Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep Umar Haya mengaku prihatin, masih banyak gedung sekolah yang masih kekurangan RKB serta masih belum lengkap fasilitasnya di Pangkep.
Sehingga Kondisi tersebut, membuat upaya peningkatan kualitas sumber
daya manusia, terutama dari sektor pendidikan, belum berjalan sesuai yang
diharapkan.
"Secara umum gedung sekolah yang ada sudah representatif, namun masih banyak yang kekurangan ruang kelas sehingga banyak guru memberlakukan 2 shift dalam proses belajar mengajar, dan juga banyak ruangan yang melebihi kapasitas yang seharusnya 32 siswa malah diisi 35 siswa." kata Umar Haya, Senin (15/2/2016).
Umar menambahkan pengadaan RKB untuk SMA/SMK dan SMP tidak terlalu menjadi persoalan sebab,sudah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan menengah.
Menurutnya bahwa selama ini kekurangan RKB untuk level menengah (SMA/SMK) bisa ditutupi dari DAK, namun tahun 2016 ini,sudah tidak ada yang mungkin disebabkan oleh karena 2017 sekolah menengah menjadi kewenangan aset provinsi,tuturnya.
"Yang masih menjadi persoalan yakni di SD. Kalau di SD sesuai petunjuk teknis, DAK itu tidak boleh dipergunakan untuk ruang kelas baru, hanya untuk rehabilitasi dan ruang perpustakaan," imbuhnya.
Untuk itu Umar meminta kepada Pemda Pangkep khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep untuk lebih fokus memikirkan penambahan ruang kelas Baru bagi sekolah yang kekurangan kelas sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik mengingat beberapa kelas yang kekurangan ruangan tersebut banyak siswa berprestasinya.(Ss-Arief).
"Secara umum gedung sekolah yang ada sudah representatif, namun masih banyak yang kekurangan ruang kelas sehingga banyak guru memberlakukan 2 shift dalam proses belajar mengajar, dan juga banyak ruangan yang melebihi kapasitas yang seharusnya 32 siswa malah diisi 35 siswa." kata Umar Haya, Senin (15/2/2016).
Umar menambahkan pengadaan RKB untuk SMA/SMK dan SMP tidak terlalu menjadi persoalan sebab,sudah ada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan menengah.
Menurutnya bahwa selama ini kekurangan RKB untuk level menengah (SMA/SMK) bisa ditutupi dari DAK, namun tahun 2016 ini,sudah tidak ada yang mungkin disebabkan oleh karena 2017 sekolah menengah menjadi kewenangan aset provinsi,tuturnya.
"Yang masih menjadi persoalan yakni di SD. Kalau di SD sesuai petunjuk teknis, DAK itu tidak boleh dipergunakan untuk ruang kelas baru, hanya untuk rehabilitasi dan ruang perpustakaan," imbuhnya.
Untuk itu Umar meminta kepada Pemda Pangkep khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep untuk lebih fokus memikirkan penambahan ruang kelas Baru bagi sekolah yang kekurangan kelas sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik mengingat beberapa kelas yang kekurangan ruangan tersebut banyak siswa berprestasinya.(Ss-Arief).