-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kasipidsus Kejari Takalar,Awal Maret Ketua DPRD Takalar  Akan Dimintai Keterangan
Kasipidsus Kejari Takalar,Awal Maret Ketua DPRD Takalar  Akan Dimintai Keterangan

Kasipidsus Kejari Takalar,Awal Maret Ketua DPRD Takalar Akan Dimintai Keterangan


Kasipidsus Kejari Takalar, Ujang Supriyadi

SpiritNews.- Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar,mengatakan bahwa pihaknya tak melihat dari jabatannya seorang yang melanggar hokum,walaupun apa jabatannya tetap kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Seperti halnya yang dilakukan terhadap sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Takalar  di periode Tahun 2013/2014,untuk dimintai keterangan dalam kasus SPPD Fiktif DPRD Takalar.

Sebelumnya,mantan anggota DPRD Takalar sudah diperiksa oleh Kejari Takalar di ruang Kasipidsus. "Mereka yang diperiksa adalah Said Pammusu dan H Nabi,"kata Ujang Suprana, Kasipidsus Kejari Takalar.

Ujang menegaskan, pemeriksaan sejumlah anggota DPRD  baik yang aktif maupun tidak, sudah jadwalkan dan tidak ada alasan untuk mangkir dari panggilan kejaksaan,pemanggilan kita layangkan kepada mereka berdasarkan dari hasil Pemeriksaan LHP BPKP Sulsel,yang kami tindaklanjuti,tegasnya.

Setelah kami telaah LHP dari BPK, lanjut Ujang ditemukan ada dugaan korupsi berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas dan kegiatan Bimtek DPRD Fiktif. "Artinya tidak ada kegiatan terlaksana sementara anggaran kegiatan  habis,"tambah Ujang.

Untuk pemeriksaan Ketua DPRD Takalar dijadwalkan Selasa (1/3/16) karena Ketua DPRD saat itu statusnya sebagai anggota dewan periode 2013/2014.lebh jelas dikatakannya "Kami akan intens melakukan pemeriksaan hingga ada tersangkanya,"jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa kasus ini sangat jelas,adanya kerugian negara, lanjut Ujang,sehingga tidak ada alasan pihak kejaksaan untuk memberhentikan penyidikan kasus ini,sebab kita lebih intens mendalami pemeriksaan,untuk mengetahui siapa pelaku utamanya,ungkap Kaspidsus.(*).sumber berita Upeks.co.id.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.