Akbp
Adri Irniadi, S.Ik, Kapolres Pinrang
SpiritNews.com.- Kepala Kepolisian Resort Pinrang,AKBP Adri
Irniadi,S.Ik, mengatakan bahwa belum
lama ini personil Mapolres melalui Unit Buser
Satuan Reskrim,Yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPTU Mudassir dan
BKTM Brigpol Hendra Personil Polsek Patampanua,telah melakukan penggerebekan
dan penangkapan terhadap lelaki SP alias R,bertempat di Kampung Pangkalang,Desa
Padangloang,Kec.Patampanua,Kab.Pinrang,Pada Hari Kamis lalu.
Sementara keseharian pelaku SP Alias R (18) Tahun,sebagai
tukang batu,di Kampung Pangkalang,Desa Padangloang,Kec. Patampanua,Kabupaten Pinrang.
Saat ini kuat dugaan SP Alias R,adalah pelaku pemerkosaan
terhadap korban seorang perempuan DW (18) tahun,yang sehari-harinya sebagai
karyawan Laundry,.
Korban tersebut adalah salah seorang warga Kabupaten Pinrang
yang berdomisili di Jl.Gunung Lompo Battang,Kec.Paleteang,yang terjadi pada
hari selasa lalu,Pada Tanggal 2 Februari 2016,sekitar Pukul 21.00 Wita,bertempat
disalah satu lokasi perkebunan di Kampung Lerang-lerang,Kelurahaan Bentengsawitto,Kecamatan
Paleteang.
Kapolres Pinrang menjelaskan bahwa saat pelaku SP alias R
ditangkap dirumah kakak kandungnya dikampung Pangkalang,Desa padangloang,Kecamatan
Patumpanua,Kabupaten Pinrang,lebih lanjut diungkapkan bahwa pada saat
penangkapan pelaku (SP) tak melakukan perlawanan,dan saat ini telah diamankan
di Mapolres Pinrang,untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,tutur Akbp Adri
Irniadi,S.Ik.(PID-Rs).