-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Jessica Gugat Praperadilan Penyidik Polda Metro Jaya
Jessica Gugat Praperadilan Penyidik Polda Metro Jaya

Jessica Gugat Praperadilan Penyidik Polda Metro Jaya


Jessica Kusuma Wongso, tersangka pembunuhan Mirna



SpiritNews.com.- Jessica Kumala Wongso (27),menggugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus),selaku tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna.

"Iya kami sudah mengajukan gugatan praperadilan pada pekan kemarin," kata pengacara Jessica Andi Joesoef di Jakarta, Selasa lalu.

Andi menuturkan, gugatan praperadilan itu secara normatif  terkait prosedur penyidik kepolisian menetapkan tersangka terhadap Jessica.

Namun, Andi enggan menjelaskan kesalahan prosedur penyidik kepolisian dalam menetapkan tersangka terhadap kliennya tersebut,
"Nanti saja ikuti di persidangannya," ujarnya.

Andi menyatakan,pihaknya memiliki langkah pembelaan hukum untuk Jessica selama proses penyidikan yang dilakukan polisi sebelum berkas berita acara pemeriksaan (BAP) diserahkan ke kejaksaan.

Lanjut Andi mengungkapkan bahwa rencananya,sidang perdana praperadilan Jessica akan digelar PN Jakarta Pusat pada 23 Februari 2016.

Sementara menurut,Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil tim pengacara Jessica untuk mempraperadilankan polisi.

Sambung diakui bahwa memang prosedur jalur hukumnya seperti itu karena haknya tersangka,tutur Iqbal.

Tambah Iqbal menegaskan,bahwa pihak Polda Metro Jaya siap menghadapi proses praperadilan terkait penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti karena dianggap sesuai prosedur.(*).sumber berita kabar24.com.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.