SpiritNews.com.-
Berbagai alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri
meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara,
kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi
pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Misalnya, Suami
tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami,
penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan dan lain-lain.
Tindakan isteri seperti ini meninggalkan suami sering
dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum
islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham
hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang
dengan keras hal tersebut.
Isteri
meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat
masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban
sebagai isteri,membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk
menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi
jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya
sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah
dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud di bawah) .
Setan
selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang
tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk
seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri
agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan
perbuatan di atas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh
Quran dan Hadist.
Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang
kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah
dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang
isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada
Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi
meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan
sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah. Orang sakit kurang makan bukan
berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya.
Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai
pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati
suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri
yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan
meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun
alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan
sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena
jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya :
1.
Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri
meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan
wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya
(suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena
Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang
paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi
isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada
suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah
dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228 :
“Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab
itu maka Wanita yang saleh,ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak ada,oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu,maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar.” (QS. An-Nisa 34).
Dan
para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada
isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat
228
Seorang
isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan
dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik
(pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti
wanita pada jaman Jahiliyah
Dan
Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah
di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan
wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah (
wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda
Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam : “Barangsiapa yang taat kepadaku
maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yang tidak taat kepadaku maka
berarti tidak taat kepada ALLAH.
Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami)
maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada
pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR
Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika
seorang suami karena suatu hal
(Penghasilan
kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan
kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan rumah,
karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri
meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak
dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suami adalah jalan terbaik
bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya.
2.
Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke
neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka.
Isteri
pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika
seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah
dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah Shollallahu`
Alaihi Wa Ssallam :
Dari
Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah
Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai
suami?” Saya menjawab :
“Ya”.Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bertanya
kembali : “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab :“ Saya tidak begitu
mempedulikannya,kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” .
Rasulullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam bersabda kembali: “Bagaimana kamu
dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu
masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis
Hasan).
3.
Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan
dimarahi oleh para malaikat.
Sabda
Rasullulah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi
permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak
berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia
tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak
boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya
sendiri.
Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya.Jika dia berbuat demikian,maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat
memarahinya kembali,sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.”
(Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
4.
Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang
isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada
isterinya.Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena bagaimana mungkin seorang
isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya.
Bahkan jika sampai suami
terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa
Ssallam akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam
Hadist Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada
suami dengan mata yang berbinar,janganlah sakiti dia (suami),agar Allah tidak
memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami
(Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5.-Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang
Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat
dikagumi oleh para ulama pada waktu itu,penghafal Quran dan Ribuan Hadist,
ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran,Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai
berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak
nafkah dan pakaian”.
Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah
suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah
suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu
Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak
pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-Nya.
Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang
berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku,
maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku
menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar,
di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan
beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat
kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika
seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka
pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al-
Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada
Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam lalu berkata : “ Aku adalah utusan
para wanita kepada engkau untuk menanyakan :
Jihad ini telah diwajibkan Allah
kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka
tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu
mereka,pahala apa yang kami dapatkan? Nabi Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam
menjawab :
” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami
dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi
sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi
akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama
Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya
dari rumah.
Oleh
karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum
agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih
karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda
Rasullullah Shollallahu` Alaihi Wa Ssallam :“Wanita itu dinikahi karena:
hartanya, kecantikannya,keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar
kamu selamat”Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia
adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik
(sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih
mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan
suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidak adilan pada dirinya daripada
langsung pergi meninggalkan suaminya .
Seorang isteri yang benci terhadap
suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian
berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik
menurut dirinya,jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat
lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan,cekcok dll
dan akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah
Subhanahu`Wa Ta`Ala, telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai
sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216
: “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan
boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui ”.
Saya
lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan
wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah
digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) .
Wanita ini akan merasa bebas
tidak ada ikatan,lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami),
selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak
fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat
pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak
lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu
dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu
saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal.
Pada
umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda
nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah.
Pernikahan
adalah hal yang suci melibatkan keluarga,handai taulan dan tetangga jadi tidak
sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi
pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau
keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada
isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat
rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami,merasa bisa
hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal,tidak mau diatur sehingga
tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan
karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan.
Kapal
Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya
punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga
tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya
dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami.
Harta yang
dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll)
tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang
tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami
sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia
dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang
besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya
Banyak
Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan
berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta
taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana
sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani).
”Sesungguhnya
setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya,maka dia akan
masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah).
Jika
isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah
ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah :
Surat
An Nur ayat 3 yaitu :
“Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina
pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina
pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang
beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan /
isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan
keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah
sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah
isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika
menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap
hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi
perhiasan dan surga dunia bagimu.
Ingatlah
isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada
suaminya,Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk
menjadi wanita yang solehah.(Akhwatmuslimah),Sebarkan
semoga bermanfaat,.(*).Sumber berita SepercikHikmah.