Foto : Warga saat memperlihat Kartu Jamkesdanya dan tidak berlaku lagi
Spiritnews.com.-Sejumlah
warga miskin pemilik kartu Jamkesda di kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep) haruskecewa dan memilih kembali kerumah atau kembali harus merogoh
uang kocek saat ingin berobat di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Pangkep pasalnya sejak tanggal 1 Januari 2016 kartu kesehatan Jamkesda sudah
tidak bisa digunakan lagi untuk berobat.
Warga yang
sakit dan berbekal Jamkesda, hanya akan dilayani kalau menggunakan pelayanan
umum saja, sementra itu kesehatan gratis hanya dilayani bagi mereka memiliki
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan kartu BPJS Kesehatan.
Sementara berdasarkan pantauan awak media di RSUD Pangkep,sejumlah warga
merasa kecewa dan protes dengan tidak diberlakukannya lagi kartu Jamkesda,
mereka kesal karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga mereka harus
memilih berobat dirumah mereka, sebab biaya berobat sebagai pasien umum
sangatlah mahal bagi mereka.
Seperti
yang dialami seorang warga pulau liukang tupabbiring bernama Mantang, ia
terpaksa harus kembali kepulaunya karena merasa tidak sanggup membayar biaya
rumah sakit sebagai pasien umum.
Dikeluhkan tentang biaya perawatan pasien umum sangat mahal,kami tidak
sanggup membayar obat maupun sewa ruangan setiap harinya,keluh Mantan.
Begitupun dengan Saeni, salah seorang warga asal Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Pangkep, mengaku terpaksa memakai perawatan umum karena kartu Jamkesdanya sudah tidak diterima di rumah sakit milik Pemkab Pangkep tersebut.
Begitupun dengan Saeni, salah seorang warga asal Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Pangkep, mengaku terpaksa memakai perawatan umum karena kartu Jamkesdanya sudah tidak diterima di rumah sakit milik Pemkab Pangkep tersebut.
Saya ke
rumah sakit untuk berobat,tapi rumah sakit menolak Jamkesda,terpaksa saya harus
menggunakan perawatan umum karena Jamkesdanya tidak berlaku lagi," katanya.
Tambahnya
“saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya kalau kartu jamkesda
sudah tidak terpakai lagi, sehingga mau tidak mau saya harus menggunakan
pelayanan umum untuk mendapat perawatan dokter”. Ujarnya dengan nada kecewa.
Direktur
Utama (Dirut) RSUD Pangkep Baharauddin MM mengaku dalam hal ini pihaknya merasa
serba salah,sebab sistem pelanyanan BPJSini merupakan program pemerintah pusat
yang diturunkan ke daerah,sehingga kesalahan pendataan peserta BPJSmenjadi
masalah tersendiri, khususnya pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan.
Baharuddin
menyebutkan,warga yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dan menerima
Kartu Indonesia Sehat (KIS) berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS)
Pangkep.
Dia juga
menjelaskan bahwa sejak sosialisasi dilakukan satu tahun lalu,pihak Dinkes
sudah meminta agar sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh kepada warga,
sehingga semua warga bisa terakomodir,tapi kondisinya tidak demikian katanya.
Selain itu,Baharuddin
juga mengaku jika pihak rumah sakit dalam hal ini sangat kesulitan dalam
pelayanan Jamkesda,karena yang menjadi acuan pelayanan hanya peserta BPJS yang
di data oleh Dinas Kesehatan.
Diungkapkan
pihak rumah sakit hanya menerima berdasarkan rujukan pertama dari Puskesmas
apakah BPJS atau bukan,disamping itu biaya medik untuk dokter yang dibayarkan
hanya dari peserta BPJS saja,ungkapnya.
Sementara Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangkep,Indriaty Latief,meminta kepada warga yang
belum terdaftar sebagai peserta BPJS dan Kartu KIS agar segera memasukkan
fotocopy kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Puskesmas untuk
di daftarkan kembali sebagai peserta BPJS bulan April mendatang.(Ss-khr).