-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Tarekat Tidak Lazim Dalam Ajaran Islam,Telah Mengantongi Izin Dari MUI Sul-Sel
Tarekat Tidak Lazim Dalam Ajaran Islam,Telah Mengantongi Izin Dari MUI Sul-Sel

Tarekat Tidak Lazim Dalam Ajaran Islam,Telah Mengantongi Izin Dari MUI Sul-Sel





SpiritNews.com.-Kepala Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Thamrin Rahmat tak bisa berbuat banyak dan memenuhi permintaan warganya yang resah akibat hadirnya aliran tarekat yang tak lazim dalam agama islam dan aneh. disebut aneh karena mereka mengaku Muslim namun memiliki ritual yang tidak lazim dalam agama Islam.

Hal ini dikarenakan ke 22 warganya yang menganut tarekat tak lazim dalam ajaran agama islam ini ternyata memiliki izin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan. Yang masuk di desa bantimurung sejak pertengahan 2015 lalu. Ke 22 warga tersebut masih satu rumpun terdiri dari petani dan karyawan perusahaan.

"Mereka punya surat pengakuan dari Majelis Ulama Sulawesi Selatan bahwa mereka berbentuk Organisasi Masyarakat Majelis Dzikir. Sekitar tahun 2012 izin diterbitkan" kata M Thamrin, Senin (24/01/2016)

Thamrin menuding bahwa MUI Sulsel “asal-asalan” mengeluarkan surat izin Masyarakat Majelis Zikir tanpa melakukan penelitian perbedaan paham dan tarekat yang diajarkan dalam agama islam

"Harusnya turun dulu menelusuri aliran tarekat ini apakah sesuai atau tidak ?," ujar Thamrin.

Untuk itu Kepala Desa Bantimurung, Muhammad Thamrin Rahmat meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkep untuk bedialog dengan warganya. Ia menyebutkan Sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI Pangkep sejak pertengahan tahun 2015 lalu.Namun hingga kini, MUI Pangkep belum menanggapi permintaannya itu.

“Segera MUI Pangkep terlebih dahulu untuk temui wargaku,Saya ingin luruskan saja apa yang mereka lakukan agar sesuai ajaran Islam, agar tidak meresahkan warga setempat, Kalau ini tidak diatasi segera, ada FPI Cabang Pangkep yang siap turun," tegasnya

Hingga saat ini paham tarekat tersebut tidak diketahui namanya meski telah mengantongi izin dari MUI hal ini dikarenakan para pengikut tarekat ini terkenal keras dan tertutup serta sulit diajak kompromi.

“Saya berkali-kali kalau mereka salah lagi saya tegur dan perbaiki, mereka sedikit keras dengan apa yang dianutnya,” kata Thamrin saat ditemui awak media di kantor Desa Bantimurung.

Camat Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep Andi Irfan membenarkan jika ada 22 orang warganya yang menganut tarekat yang tidak lazim itu.

“Saya sudah kunjungi mereka untuk beritahu mereka kalau ajaran mereka itu tidak sama seperti umumnya kita umat muslim,Ini bukan aliran sesat, ajaran tarekat, tapi mereka melakukan hal yang tidak lazim,” katanya

Sebelumnya dijelaskan bahwa tarekat tersebut dianggap tak lazim sebab kebiasaan mereka tak lazim dan diduga menyimpang dari ajaran Islam, misalnya, saat memandikan mayat mereka menghadap ke selatan, padahal menurut ajaran Islam menghadap ke kiblat

Sementara itu di kain kafan mayat ditulis kata ‘hua’ menggunakan spidol. Dalam bahasa Arab hua berarti dia, yang bagi kelompok ini bermakna ‘kita semua akan kembali kepada Allah SWT’. Kelompok ini juga yang mengkremasi mayat.

Jika membuat hajatan pada siang hari, mereka akan meminta izin untuk melaksanakan salat dhuhur lebih awal, yakni setelah melaksanakan salat subuh, sedangkan pada hari Raya Idul Fitri mereka pusatkan di Kabupaten Gowa.

Ciri-ciri pengikut kelompok ini, memakai Songkok Recca atau songkok khas Bugis.Pengikut kelompok ini, rata-rata bekerja sebagai petani dan karyawan sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Pangkep.(Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.