Foto :
Ilustrasi Saat Sri Muliana,melakukan Transaksi barang haram (Narkoba)
Spiritnews.-
Sejumlah kasus narkoba telah diungkap aparat
kepolisian ressort (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).sejumlah narkoba
sudah disita aparat. Sejumlah pengedar, juga pemakai ditangkap baik warga
Pangkep maupun luar pangkep seperti makassar.
Berdasarkan
keterangan beberapa tersangka maupun saksi yang terlibat, barang haram tersebut
mayoritas berasal dari makassar yang beredar dikalangan mahasiswa, seperti yang
baru baru ini terjadi dipangkep 2 orang mahasiswa tertangkap tangan sedang
mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari
hasil penyelidikan dan introgasi satnarkoba polres Pangkep dari tersangka Muh
Farid dan Saleh Rahmat mahasiswa asal pangkep yang kuliah di makassar mereka
menjadi pemasok sabu sabu di Pangkep dan memperoleh barang haram tersebut dari
bandar sabu dimakassar.
Dari
pengembangan tertangkapnya dua mahasiswa tersebut, sat narkoba polres Pangkep
bergerak cepat guna menangkap pelaku dimakssar.
Pelaku
yang dimaksud adalah Seorang wanita warga Pampang Makassar bernama Sri Muliana
dan berhasil diringkus sat narkoba polres pangkep saat ini pelaku sudah
mendekam di balik jeruji besi Polres Pangkajene Kepulauan.
Dia
merupakan bandar narkoba yang tertangkap di rumahnya di Jalan Pampang
Makassar,Pada Hari Sabtu,Tanggal 26 Desember 2015 lalu,lantaran menjual barang
haram ke dua mahasiswa di Pangkep jelang pergantian tahun.
Kapolres
Pangkep,AKBP Moh Hidayat mengatakan,bahwa penangkapan Sri Muliana,berdasarkan
hasil pengembangan atas tertangkapnya dua mahasiswa, saat diinterogasi,Muliana
mengakui perbuatannya telah menjual barang haram tersebut kepada ke dua
mahasiswa yang lebih dulu tertangkap.
Disampaikan
bahwa peran Muliana ini sebagai bandar,dan
saat ini tersangkanya sudah diamankan di Polres Pangkep, ujar Hidayat.