-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Merasa Tanah Warisanya di Caplok Oknum TNI,Para Ahli Waris Mengadukan ke LBH Makassar
Merasa Tanah Warisanya di Caplok Oknum TNI,Para Ahli Waris Mengadukan ke LBH Makassar

Merasa Tanah Warisanya di Caplok Oknum TNI,Para Ahli Waris Mengadukan ke LBH Makassar



Foto : Ahli Waris tanah yang terletak di Dusun Akkobange,
Desa Benteng, Kecamatan Mandalle,Kabupaten Pangkep,saat menghadap di LBH 
di Makassar.dibagikan tanggal 23 Januari 2016,pukul 12:15 wita.disosial media atau Facebook.


SpiritNews.com.- Karena merasa tanahnya dicaplok dan diserobot oleh salah seorang oknum Anggota TNI Kodim 1421/Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) H Tabrah Bin Mahmud (56),Hj. Rabiah,Hayati,Hj Saniasah,H.Hamsinah.

Sementara mereka sekeluarga dari Dusun Akkobange,Desa Benteng, Kecamatan Mandalle,Kabupaten Pangkep,mengadukan nasibnya ke LBH Makassar,guna meminta bantuan hukum terkait permasalahan tersebut.

Para pengadu diterima langsung oleh Direktur LBH Makassar Abdul Azis pengadu yang dimaksud adallah H.Tabrah Mahmud,bersama saudara-saudaranya sebagai ahli waris lahan itu membawa seperangkat bukti surat kepemilikan saat mengadu di LBH.berupa rincik tanah,PBB,SPPT,keterangan pemerintah setempat dan bukti lainnya.

Tanah yang dimaksud adalah tanah kering dan sawah seluas 2 hektar di Dusun Akkobang, Desa Benteng Keamatan Manddale milik para pengadu tersebut yang kini diduduki dan dikuasai(digarap),oleh “ Oknum Anggota Kodim 1421/Pangkep “,  bernama Sabir selama ini.

"Tentara tega menklaim lahan kami.padahal kami punya bukti lengkap, Kami sudah melapor di Pangkep kiri kanan tidak ada kejelasan, maka kami mengadu ke LBH," kata H Tabrah Mahmud kepada awak media di LBH.

Selain telah mengadu diberbagai tempat laporan,H.Tabrah,sampai saat ini belum ditanggapi,malah tabrah dilapor balik ke Polres dan Kodim.usai menemui para pengadu di kantornya, Jl Pelita,Makassar,Selasa (29/12/2015) lalu.

"Aneh, Pak Sabir ini malah melapor di Polres dan Kodim, menguasai lahan kami, mengaku dikuasakan oleh Tike, orang tidak jelas. Padahal tanah itu warisan turun temurun keluarga kami,lengkap surat kami dan pemerintah pun sahkan itu warisan dari Becce dan Mahmud Bin Tahere, nenek kami," kata Haji Tabrah Mahmud.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Azis mengaku prihatin dan akan mengusut kasus tersebut apalagi dalam kasus ini oknum TNI tersebut mengatas namakan institusi Negara.

"Saya melihat ada tindakan berlebihan membawa nama institusi. Padahal masyarakat sekarang tahu (hukum), ya, pasti melawan. Kapasitas dia (Sabir) sebagai anggota TNI, tidak boleh begitu," kata Azis .

Azis juga menilai ulah oknum anggota Kodim 1421 Pangkep, (Sabir), sudah kelewatan menyerobot lahan milik warga,seluas dua hektar di Kampung Akkobange,Desa Benteng, Kecamatan Mandalle,Kabupaten Pangkep,Sulawesi Selatan.

"Kok (Sabir) melapor di Polres dan Kodim,tanah itu kan kewenanangan camat dan lurah,Tindakan kontrakdiktif sampai-sampai pendudukan lahan,jadi kalau bisa kodim serius tangani anggotanya ini. Kami sendiri akan investigasi," kata Azis.

Kepala Desa Benteng,M.Nasir,mebenarkan,bahwa sawah dan tanah kering tersebut adalah atas nama Mahmud Bin Haji Tahere (putra Becce),Kohir 251 benar adanya.

Sesuai buku rincik (Rintji) dan buku Letter F/DHKF yang ada di kantor Desa Benteng, sampai sekarang telah dikuasai secara turun temurun sejak atas nama Bettjttje (Becce) pindah ke ahli warisnya bernama Mahmud Bin Tahere yang merupakan orang tua kandung H. Tabrah Bin Mahmud.

"Sesuai buku rincik (Rintji) dan buku Letter F/DHKF yang ada di kantor Desa Benteng, Sampai sekarang masih dikuasai oleh ahli warisnya bernama Haji Tabrah Bin Mahmud," Terang Nasir singkat.(Ss-Rs).

 



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.