Foto : Anggota DPR-RI,Komisi
II,Lukman Edy,Politisi Parpol asal PKB
SpiritNews.com.- Wakil Ketua Komisi II DPR,Lukman
Edy menilai seharusnya semua pihak yang terkait dengan pemilukada memperhatikan
substansi dalam berdemokrasi.
Lebih lanjut
dikatakan Lukman,Sebab saat ini merupakan era konsolidasi dan perbaikan
kualitas demokrasi.
Selanjutnya
disampaikan bahwa "Undang undang pilkada yang dilahirkan oleh DPR awal
tahun lalu telah banyak memberikan perbaikan substansial terhadap perbaikan
kualitas pilkada, seperti soal politik dinasti, politik uang, dan pengelolaan
dana kampanye" kata Lukman di Jakarta, Minggu (17/1/2016). (*),Sumber berita tribunnews. com.