Foto : Proses perdamaian
wartawan dan personil polres Soppeng,di Warkop
SPIRIT.Com.- Kasus pemukulan dua jurnalis,disaat
melakukan peliputan kegiatan kampanye akbar paslon bupati di Kabupaten Soppeng,belum
lama ini berakhir dengan damai,salah
satu wartawan yang menjadi korban mencabut laporannya, Selasa lalu.
Sementara
kasus pemukulan wartawan tersebut berhasil didamaikan dengan mediasi yang dilakukan
langsung oleh Kapolres Soppeng,AKBP Dodied Prasetyo Aji,di Cafe Favorite Pool
Jl. Kemakmuran di Kecamatan Lalabata.
Diungkapkan
bahwa perdamaian tersebut turut dihadiri oleh beberapa perwira Polres Soppeng
turut hadir pada mediasi tersebut diantaranya Kasat Reskrim, Kapolsek
Lilirilau, Kasi Propam Polres beserta Anggotanya,ungkapnya.
Selain
itu,turut hadiri pula Ketua PWI
Kabupaten Soppeng,Darwis juga terlihat di Cafe tersebut,termasuk para Wartawan lain tang ada di wilayah
Soppeng.
Sementara
terlapor Bripka Andi Sadike salah satu anggota Polsek Lilirilau,yang dilaporkan
oleh wartawan tribun timur Abdul Azis Alimuddin,beberapa waktu lalu dengan
Laporan Polisi Nomor : LP/196/XII/2015/SPKT akhirnya dicabut,yang disertai dengan membuat surat pernyataan damai.(Rusli).Sumber berita PID Polda Sulselbar.