-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Rencana Pilkades Serentak di Pangkep Terancam Molor
Rencana Pilkades Serentak di Pangkep Terancam Molor

Rencana Pilkades Serentak di Pangkep Terancam Molor




Foto Ilustrasi Pilkades Serentak di Kabupaten Pangkajene



Spiritnews.com.-Ramperda Pikades Belum di Bahas DPRD,akhirnya rencana Pilkades di Pangkep Terancam Molor Lagis,etelah Bulan Mei 2015 lalu ditunda karena terhalang oleh mepetnya pelaksanaan Pilkada serentak yang baru baru ini di gelar dikabupaten pangkep 9 Desember lalu.

Pilkades serentak ini terancam molor kembali dikarenakan payung hukum berupa Ramperda Pilkades belum dibahas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) ke DPRD Kabupaten Pangkep untuk di Bahas dan selanjutnya disyahkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Pangkep.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa, Hasby Hafid, ia menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pilkades, setelah perda terbaru disahkan oleh DPRD Pangkep.

Penundaan Pilkades karena adanya beberapa regulasi atau peraturan daerah (Perda) yang dulu, bertentangan dengan peraturan tentang desa yang baru. Perda tahun 2007 yang sebelumnya digunakan, dianggap berbenturan dengan UU No 6 tentang pelaksanaan pemerintahan desa dan Permendagri No 112 sehingga perlu dibuatkan Perda baru.

"Perda pengganti perda No 4 / 2007, sementara disusun. Perda lama sudah tidak bisa digunakan, kami tengah bekerja keras untuk mempercepat menggelar pilkades serentak. Soal draft Rancangan perda,menurutnya,sudah didiskusikan dengan DPRD untuk dicarikan solusinya,Saat ini,Perdanya sudah di masukkan di Biro Hukum dan Pemerintahan Provinsi Sulsel untuk selanjutnya di jadikan Perda”terangnya

salah satu calon kades Desa Mattiro Matae Kecamatan Liukang Tupabiring, Rizal berharap pelaksanaan Pilkada 2015 tidak menunda pilkades. Di desa ini sudah dua tahun pemilihan ditunda.

Pada 2013, tertunda karena pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sulsel. Berlanjut di 2014, di mana tengah berlangsung Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan tertunda lagi karena ada Pilkada.
“Saya berharap tidak ada lagi penundaan. Sudah tiga tahun desa kami dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt) dari kecamatan,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Pangkep, Muhammad Irwan mengaku Pihak DPRD Pangkep belum melakukan pembahasan ranperda pilkades. Meski diakuinya, draf ranperda tersebut sudah masuk ke DPRD. Belum dilakukannya pembahasan karena padatnya agenda dewan.

Meski demikian Muhammad Irwan menghimbau Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) agar segera berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Termasuk membahas soal pungutan biaya pelaksanaan pilkades. Apalagi warga desa sudah mengungkit masalah kontribusi pendaftaran pilkades,"Banyak warga yang mempertanyakan biaya. Siapa yang ingin ikut pilkades, calonnya harus memberikan kontribusi pendaftaran,"katanya.

Diketahui Ke-27 desa tersebut tersebar di tujuh kecamatan Kabupaten Pangkep masing-masing diantaranya, Liukang Tangaya sebanyak tujuh desa, Liukang Kalmas (4 desa),Liukang Tupabiring (5 desa),Liukang Tupabiring Utara (6 desa), Ma’rang (1 desa), Mandalle (2 desa), dan Tondong Tallasa sebanyak dua desa.(Ss).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.