Kuat Dugaan Proyek Irigasi
ini Salahi Bestek
SpiritNews.com.-Di bawah kepemimpinan DR.H.Burhanuddin Baharuddin,SE,M.Si, sebagai Bupati Takalar,sudah banyak nampak perubahan
di butta panrannuanta,seperti penataan kota,pengerjaan Drenase,Irigasi
dan jalan tani.
Hanya saja,banyak pihak pelaksana kegiatan tidak mengutamakan kwalitas
pada proyek tersebut,melainkan lebih banyak mengejar provit (keuntungan)
semata.
Seperti pada kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi Wilayah Kecamatan Polongbangken
Selatan,D.I Kampung Bugisi, dengan No.kontrak : 924/KTR/DAK/PUK-SDA/X/2015.
waktu pelaksanaan 70 hari terhitung tanggal 20 oktober 2015 dengan nilai kontrak Rp.2.842.049.000
dari sumber dana DAK T.A 2015,yang dilaksanakan PT.TIGA BINTANG GRIYASARAN. Proyek
tersebut diduga pihak pelaksanan mengabaikan bestek sehingga kwalitas pengerjaannya
diragukan.
Pada tanggal 18 desember awak media ini bersama Ketua Investigasi
LSM-FAKTA KEADILAN ke lokasi dan menemukan kekeliruan yang dilakukan pihak
pelaksana (kontraktor red), pasalnya bangunan tersebut sudah banyak yang retak
ini kuat dugaan kadar campurannya tidak sesuai dengan RAB.Ironisnya juga, ada
sekitar 50 meter bangunan lama di tempel campuran dan di tamba ketinggiannya
sehingga kelihatan seperti bangunan baru.
Menurut Ketua Investigasi
LSM-FAKTA KEADILAN Abd.Kadir, menegaskan bahwa pengerjaan proyek peningkatan
jaringan irigasi dikerja asal asalan (tidak sesuai dengan Bestek) karena pada
saat pemasangan batu tidak menggunakan slang timbangan, begitu juga pasangan
batu yang berdiri tegak lurus seharusnya ada kemiringan dan diluar pasangan
diberikan timbunan penopang yang sudah dibentuk sebelumnnya dan menggunakan
alat berat.
Begitupun campurannya seharusnya menggunakan moleng namun yang kami dapat dilokasi proyek
tersebut hanya menggunakan adukan manual.
Selain dari itu, bibir pasangan tidak di pelaster yang seharusnya
menggunakan topi (les), “kami mengajak pihak penegak hukum di kabupaten takalar
untuk mengusut tuntas sampai kemeja hijau”, Lanjut pula dikatakan
Abd.Kadir, Konsultan pengawas juga harus
bertanggung jawab karena kalau dilihat dari fisik kegiatan, sepertinya
konsultan tutup mata atau ada kongkalikong dengan pihak pelaksana.
Pada tanggal 23/24 awak media
ini melintas di proyek itu dan melihat sudah banyak yang hancur saat diterjang
air hujan, bagaimana tidak karena memang kwlitas pengerjaan tidak sesuai yang
diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat takalar,(Tiro).