-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Proyek Pasar di Dinas Perindag Kembali Bermasalah
Proyek Pasar di Dinas Perindag Kembali Bermasalah

Proyek Pasar di Dinas Perindag Kembali Bermasalah


*Kontraktor DiDuga Orang Dekat Bupati Takalar*


 Foto : Keadaan Bangunan Pasar Tradisonal yang di bangun belum lama ini.

Spirit.com.- Pemerintah Kabuapten (Bupati) Takalar,DR.H.Burhanuddin Baharuddin,SE.Msi.selalu memeperlihatkan kepeduliannya dalam membangun Kabupaten Takalar,patut mendapatkan apresiasi,mulai dari Pembangunan infrastruktur dan perbaikan fasilitas untuk kelancaran perputaran roda perekonomian, termasuk dengan membangun  pasar tradisioanal,dan merupakan salah satu bukti nyata.

Namun sayangnya niat tulus ihklasnya dan keinginan selaku Pemerintah Kabupaten (Bupati) Takalar,untuk mengembangkan daerah yang dinakhodainya,kerap ternoda oleh perilaku dari orang-orang yang ditengarai dekat dengannya.

Sebagaimana yang terjadi pada Dinas Koperasi UMKM Perindag dan ESDM Kabupaten Takalar, dimana Problema kegiatan pembangunan pasar bagaikan jalan tak berujung,seperti contohnya belum selesai  persoalan tentang Pasar Sentral Takalar,yang menyeret Asisten I Bidang pemerintahan Setda Takalar,Drs.Ridwan Rahim,MM,Pada ditahun 2014 lalu,diantaranya proyek Pembangunan Pasar Bulukunyi yang dilaksanakan oleh,Muh. Anshar diduga kuat tak sesuai bestek, itu terbukti karena sudah beberapa kali roboh.

Sementara berdasarkan pemantauan awak media,saat ini proyek pembangunan Lods Pasar Jonggowa,Desa Cikoang,Kecamatan Mangarabombang,dengan pagu anggaran sebesar  Rp.1.075.556 000,berasal dari APBD (DAK) T.A.2015,dan itu disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan bestek (asal jadi red).

 Gambar : Keadaan proyek Bangunan pasar Jonggowa dengan  pepin
 yang baru dipasang tetapi sebagaian sudah rusak

Pasalnya proyek dengan No.kontrak,800/15/Perda/Tgl.6 Agustus 2015,yang direncanakan oleh CV.Arina Konsultan dan dilaksanakan CV.Citra Ratu Mulia,kuat dugaan telah menggunakan bahan material yang kwalitasnya  diragukan,sebab  material kayu yang digunakan bukan kayu kelas satu,  kendati demikian diduga ada pembiaran oleh pihak Konsultan Pengawas,CV.Trimako Konsolindo.

Selanjutnya berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan Spirit News dan LSM-FAKTA Keadilan (04/12),telah menemukan beberapa kekeliruan yang dilakukan pihak pelaksana,seperti halnya tidak ada Direeksi Keet dilokasi proyek tersebut,padahal Direeksi Keet ditempati Konsultan Pengawas dan tempat penyimpanan bahan material.

Selain itu,kwalitas materialnya juga sangat diragukan kualitasnya,seperti halnya pepin yang digunakan itupun diduga dibawah standar K225 (pepin  lokal),karena proyek tersebut belum diserah terimahkan,pepin yang dipasang sudah banyak yang hancur dan kayu yang digunakan dicampur dengan kayu lokal (kayu kelas 2) dimana proyek tersebut seharusnya mempergunakan kayu kelas satu.

Sementara menurut pengakuan kepala tukang dan pengawas harian dari pihak kontraktor terkesan, menutupi kekurangan pada proyek tersebut,dengan mengatakan “kami menggunakan kayu bayam yang langsung dipesan dari Irian”,kata kepala tukang saat ditemui dilokasi proyek belum lama ini.

Ditegaskan oleh Kadis Dinas Koperasi UMKM Perindag dan ESDM Kabupaten Takalar,Ahmad Rivai, mengatakan akan  menurunkan Tim Tehnis dari Dinas kami,kalau bisa kita juga bawah temannya yang paham masalah tehnis,baru kita sama sama menghitung volume pekerjaan,namun sampai berita ini diposting kembali,Kadis Disperindag dan UKM,belum ada koordinasi kapan tim tehnisnya akan turun.

Sehingga pernyataannya itu diragukan ataukah “ Ahmad Rivai “,tidak bisa membuktikan kata katanya,saat dimintai tanggapangnya sehubungan dengan adanya dugaan kalau kontrak yang mengerjakan proyek pembangunan pasar tradisional Jonggowa ini materialnya tidak sesuai dengan bestek,dan sampai pekerjaan ini diperkirakan akan berakhir pada tanggal 4 desember 2015,  sementara bobot pekerjaan tersebut baru mencapai sekitar 80%,dimanakah janji Kadisperindag.

Secara terpisah Koordinator tim investigasi LSM-FAKTA Keadilan,Abd.Kadir,menduga pada pekerjaan pembangunan Lods Pasar Jonggoa, dikerja asal-asalan.”saya meminta kepada pihak penegak hukum, agar segera memanggil kontraktornya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, pintanya kadir saat dihubungi via ponselnya (08/12).

Sementara Kontraktornya mengakui pepin yang digunakan tidak sesuai dengan pesanan dari pengusaha pepin,kami  baru ketahui setelah ada masyarakat kompleng,sementara untuk bahan material lain seperti kayunya kami menggunakan kayu kelas satu,untuk kolom dengan kuda kuda sedangkan yang lainnya kami menggunkan kayu yang termasuk kayu kelas dua karena itu yang ada di RAB,tandas Muh.Anshar,saat dikonfirmasi melalui via telpon selulernya,tanggal 09/12/2015.(Tiro).


  

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.