Foto Herianto alias Heri (polisi gadungan),saat menjalani
pemeriksaan di Reskrim Sektor Panakukang.
Spirit.com.-Selama ini,Lelaki Herianto Alias (19) Tahun menjadi polisi gadungan, berasal
dari Kabupaten Jeneponto,diringkus oleh Polsek Panakukang,di Jl AP
Pettarani,lorong 9,Kelurahan Tamamaung,Kecamatan Panakukkang,Minggu lalu dini
hari.
Sementara menurut Kepala Polisi
Sektor (Kapolsek) Panakukkang,Kompol Waro Susilo,mengatakan,Heri ditangkap saat
Polsek Panakukkang menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) di jalan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Herianto
pada saat itu berpakaian lengkap dengan berpangkat Brigadir Satu (Briptu),yang
berdinas di samapta Polda Sulselbar,saat ditanya kartu tanda anggota (KTA) nya
ia mulai tak bisa berbuat apa-apa dari situlah personil polsek mengetahuinya katanya.
Diungkapkan bahwa Herianto alias
Heri,saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakukkang untuk
diproses sesuai hokum yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia,ungkapnya. (*).