-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Peserta Unras  Minta KPUD Pangkep Tunda Penepatan Pemenang Paslon
Peserta Unras  Minta KPUD Pangkep Tunda Penepatan Pemenang Paslon

Peserta Unras Minta KPUD Pangkep Tunda Penepatan Pemenang Paslon





Foto peserta unjukrasa berjalan kaki dariMasjid Agung Ke-KPUD Pangkep

SPIRIT.Como.-Pangkajene Kepulauan dengan pilkada serentak di beberapa daerah telah selesai terlaksana,tetapi di mata masing-masing pendukung pasangan calon (paslon) masih ada kejanggalan yang tersisa dari proses tahapan pilkada tersebut.

Sementara hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pangkep dan Keadilan ada di Kabupaten Pangkajene Kepulauan,dengan jumlah massa yang cukup banyak dan diperkirakan yang turun di jalan sebanyak 860 orang,yang di pimpin oleh M.Syawir Yasin Mangka,selaku Kordinator lapangan)  bersama  Sekretaris  Andi Bangsawan,massa tersebut awalnya berkumpul di halaman Masjid Agung Kelurahaan Tumampua,pada jam 09:00 wita.

Pada pukul 10:00 Wita,para peserta demonstrasi massa lanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju KPUD Pangkajene Kepulauan,dan setibanya massa di Kantor KPUD Pangkajene Kepulauan,massapun mulai berorasi dan menyuarakan beberapa tuntutan mereka yaitu penyelenggara harus bersikap jujur,Netral,  Profesional,mengusut pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan berlangsung.

Lebih lanjut dismapaikan bahwa selamat tahapan pilkada telah terindikasi dilakukan oleh paslon tertentu,menunda penetapan jika pelanggaran tersebut belum tuntas di usut,Massa juga menuntut agar dilakukan pemilihan ulang di beberapa kecamatan khususnya di Kec.Labakkang dan Kepulauan serta Mengusut munculnya DPT ganda di setiap TPS.

Pada kesempatan tersebut,Ketua KPUD Pangkajene Kepulauan,menerima langsung beberapa perwakilan dari pihak massa demonstran dan menjelaskan bahwa proses pelaksanaan rekap suara akan tetap dilaksanakan sesuai agenda tahapan pemilu 2015 yaitu pada tanggal 17,18 dan 19 Desember 2015,apabila ada gugatan proses hukum Pemilukada di Mahkamah Konstitusi maka penetapan calon terpilih akan di tunda hingga proses hukum tersebut selesai.

Setelah bertemu dengan ketua KPUD Pangkajene kepulauan dan mendengar penjelasan tentang proses Pilkada,para perwakilan massa demonstran tersebut kemudian bergabung dan menyampaikan kepada  para peserta unjuk rasa (massa) yang di luar Kantor KPUD Pangkajene Kepulauan,setelah mereka mendengar  penyampaian dari coordinator lapangan massapun akhirnya membubarkan diri dengan tertib berdasarkan pemantauan awak media belum lama ini.(Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.