Foto Peserta simulasi KPK di Pemprov Sulsel,tentang LHKPN
Para paslon.
Spirit.com.- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pasangan calon (paslon) kepala daerah
yang maju dalam Pilkada untuk tak memanipulasi Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN),yang mereka sampaikan.
Pasalnya,jika
terpilih menjadi pejabat Negara laporan tersebut menjadiacuan KPK dan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawasi keuangan
pejabat.
Direktur
LHKPN KPK,Cahya Hardianto Harefa mengatakan laporan yang diberikan oleh calon
kepala daerah merupakan harta kekayaan yang mereka miliki,angka tersebut,oleh
KPK kemudian akan disimpan dan tak akan dilakukan pengecekan di
lapangan,pihaknya,baru akan melakukan klarifikasi jika mereka terpilih nantinya.
"Kita
terima dulu apa yang mereka laporkan. Ini bisa menjadi acuan bagi media dan
masyarakat dalam melakukan penilaian terhadap calon kepala daerah,kalau mereka
terpilih, masyarakat dan media bisa mengawal penghasilan mereka.
Kalau
ada kenaikan yang mencurigakan bisa dilaporkan ke KPK," kata Cahya,seusai
Semiloka Koordinasi dan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu lalu.
KPK
dalam pelaksanaan pilkada serentak melakukan sosialisasi program pilkada
berintegritas.
Dalam
semilokaini perwaklan KPK menyampaikan sejumlah gagasan dan perspektif anti
korupsibagi para kepala daerah dan calon kepala daerah untuk mewujudkan tata
kelola pemerintah yang bersih dan lebih baik."Besar harapan kami ini bisa
diaplikasikan nanti jika mereka terpilih," ucapnya.
Kelima
hal yang disampaikan oleh KPK adalah penegakan etika penyelenggara
negara,reformasi birokrasi pemda,pengelolaan sumberdaya alam yang anti korupsi
dan kesejahteraan social pendidikan antikorupsi.
KPK
juga menekankan pentingnya perhatian keluarga, sekolah dan lingkungan
masyarakat dalam mewujudkan generasi antikorupsi.
Berdasarkan
hasil LHKPN, diketahui harta tertinggi yang dimiliki calon kepaladaerah
dipegang oleh Calon Bupati Kabupaten Luwu Timur, Badaruddin AP dengan jumlah
kekayaan Rp 225 miliar lebih. Urutan kedua terkaya adalah Askar HL (Calon
Bupati Bulukumba) dengan jumlah kekayaan Rp 100 miliar lebih, serta disusul
Calon Wakil Bupati Barru, Adnan Arman dengan jumlah harta mencapai Rp 53 miliar
lebih.
Sementara
itu, dari 35 pasangan calon yang akan maju dalam 11 pilkada mendatang, Cabup
Selayar, Aj iSumarno tercatat memiliki kekayaan yang paling sedikit, yaitu Rp
12.035.000. Calon bupati lainnya yang juga memiliki harta
sedikit adalah Abd. Rahman Assagaf (Cabup Pangkep) dengan kekayaan senilai Rp
179.000.000 serta Muh. Said Patombongi, Cawabup Maros Rp 284.306.014.
Ketua
KPUD Sulsel, Iqbal Latief berharap laporan yang disampaikan berdasarkan
kenyataan yang ada, termasuk dana kampanye yang digunakan. Laporan tersebut
bisa membangun proses transparansi dan pemerintahan yang baik. "Tidak
tranpasaran, biarkan masyarakat yang memberikan sanksi sosial,"
pungkasnya.
Sementara
itu, Gubernur Sulsel, menambahkan kalau semiloka ini menjadi bentuk upaya
pemberian pemahaman dan pecegahan korupsi sehingga tidak terjadi di Provinsi
Sulsel.
Ditambahkan
bahwa “Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)”,yang
didapatkan Pemerintah Provinsi Sulsel, menjadi komitmen penegakan aturan dan
bebas kkn.(*).sumber berita humas
pemprov sulsel.