Foto : Kapolda Sulsel memasangkan life jaket kepada personel
pengamanan yang berangkat ke pulau terluar
SPIRITnews.com.-Kepala
Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Pol.Drs.Pudji Hartanto,MM,memimpin
langsung apel pergeseran pasukan pengamanan TPS (tempat pemungutan suara) untuk
wilayah Kecamatan Liukang Tangaya dan Kecamatan Liukang Kalmas di pelabuhan
tradisional Paotere Makassar.
Pada
kesempatan tersebut Pudji Hartanto melepas sbanyak 53 Personel Polri, terdiri
dari 43 personel Polres Pangkajene Kepulauan dan 10 personel Brimob Polda
Sulawesi Selatan dan akan mengamankan 60 TPS pada Kec.Liukang Tangaya dan Kec.Liukang
Kalmas wilayah Kabupaten Pangkajene Kepulauan.
Sementara
di Kecamatan Liukang Kalmas,terdiri dari 24 TPS yang tersebar di 13 kepulauan
dengan waktu tempuh menggunakan kapal motor sekitar kurang lebih 26
jam,sedangkang Kec.Liukang Tangaya terdiri dari 36 TPS di 24 kepulauan dengan
waktu tempuh mencapai 35 jam.
Kapolda
Sulawesi Selatan dan Barat,sebelum membacakan amanatnya,terlebih dahulu menyerahkan
life jaket dan logistic,secara simbolis kepada perwakilan personel pengamanan
yang akan berangkat.
Sambung
Irjen Pol Pudji Hartanto,selaku Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat pada
kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pangkajene
Kepulauan atas kesiapannya dan secara ikhlas mendukung pengamanan tersebut.
Selain
itu,Kapolda Sulawesi Selatan juga memerintahkan kepada seluruh jajaran agar mengawal
setiap tahapan pilkada,member rasa aman kepada penyelenggara, peserta dan
masyarakat.
Lanjut
Pudji Hartanto menegaskan bahwa semua personel Polri harus netral, siapkan
fisik dan mental,tingkatkan kewaspadaan terutama terhadap teroris,tegas Kapolda
Sulsel.
Kapolda
Sulawesi Selatan dan Barat,didampingi Kapolres Pangkajene Kepulauan, Dandim
1421/Pangkep,Ketua KPU dan Plt.Bupati Pangkajene Kepulauan,lakukan pemecahan
kendi sebagai tanda pelepasan pasukan pengamanan TPS (tempat pemungutan suara)
di wilayah Kecamatan Liukang Tangaya dan Kecamatan Liukang Kalmas dinyatakan resmi.(Rs).