-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Ka.Kanwil : Pengelolaan Zakat Harus Jadi Lebih Baik
Ka.Kanwil : Pengelolaan Zakat Harus Jadi Lebih Baik

Ka.Kanwil : Pengelolaan Zakat Harus Jadi Lebih Baik




Foto : Ka.Kanwil Kemenag Sulsel, H.Abd.Wahid Thahir,
saat membawakan materi,pada hari Selasa (1/12),yang bertempat 
di Aula Al Amanah Kantor Kementerian Agama Kab.Gowa.


SPIRITnews.com.- Kegiatan Sosialisasi Zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kab. Gowa menghadirkan Ka.Kanwil Kemenag Prov. Sulsel H.Abd.Wahid Thahir,selaku pemateri pada hari Selasa (1/12),yang bertempat di Aula Al Amanah Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa.

Pada kesempatan tersebut,Ka Kanwil yang didampingi Ka Kankemenag Kab. Gowa H.Jamaris tampil membawakan materi Kebijakan Pemerintah dalam pengelolaan Zakat.

Ka Kanwil Kemenag Sulsel H. Abd. Wahid Thahir memaparkan bahwa Zakat sangat penting kedudukannya karena masuk dalam ranah hukum islam,namun kenapa pengelolaan zakat pada saat ini masih mengalami kendala khususnya mengenai keterlibatan umat dalam penerimaan dan pengelolaan zakat,maka diperlukan langkah – langkah untuk menggugah umat ini untuk berzakat.

Lebih lanjut H.Abd.Wahid Thahir,menambahkan aturan mengenai zakat saat ini telah mengalami perubahan,hal ini dengan terbitnya UU No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Sambungnya menyampaikan bahwa aturan ini seyogyanya menjadi salah satu pendorong untuk meningkatkan pengelolaan/penerimaan zakat,demikian pula untuk pengurus BAZNAS agar memahami tugas pokok dan fungsinya selaku pengurus.

Ditambahkan Wahid,bahwa ini tidak kalah pentingnya kerjasama antara pengurus BAZNAS dengan pemerintah untuk meningkatkan kinerja BAZNAS itu sendiri, tambahnya,Ka.Kanwil Kemenag Sulsel.

Sementara diakhir materinya menuturkan pentingnya,”Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat “,yang disampaikan Ka Kanwil Kemenag Sulsel,sekaligus menutup kegiatan Sosialisasi Zakat tersebut secara resmi.(Ds-humas Kemenag Gowa).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.