Foto : Ka.Kanwil Kemenag Sulsel, H.Abd.Wahid Thahir,
saat membawakan materi,pada hari Selasa
(1/12),yang bertempat
di Aula Al Amanah Kantor
Kementerian Agama Kab.Gowa.
SPIRITnews.com.- Kegiatan Sosialisasi Zakat
yang dilaksanakan oleh BAZNAS Kab. Gowa menghadirkan Ka.Kanwil
Kemenag Prov. Sulsel H.Abd.Wahid Thahir,selaku pemateri pada hari Selasa
(1/12),yang bertempat di Aula Al Amanah Kantor Kementerian Agama Kab. Gowa.
Pada kesempatan tersebut,Ka
Kanwil yang didampingi Ka Kankemenag Kab. Gowa H.Jamaris tampil membawakan
materi Kebijakan Pemerintah dalam pengelolaan Zakat.
Ka Kanwil Kemenag Sulsel H.
Abd. Wahid Thahir memaparkan bahwa Zakat sangat penting kedudukannya karena
masuk dalam ranah hukum islam,namun kenapa pengelolaan zakat pada saat ini
masih mengalami kendala khususnya mengenai keterlibatan umat dalam penerimaan
dan pengelolaan zakat,maka diperlukan langkah – langkah untuk menggugah umat
ini untuk berzakat.
Lebih lanjut H.Abd.Wahid
Thahir,menambahkan aturan mengenai zakat saat ini telah mengalami perubahan,hal
ini dengan terbitnya UU No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Sambungnya menyampaikan
bahwa aturan ini seyogyanya menjadi salah satu pendorong untuk meningkatkan
pengelolaan/penerimaan zakat,demikian pula untuk pengurus BAZNAS
agar memahami tugas pokok dan fungsinya selaku pengurus.
Ditambahkan Wahid,bahwa ini
tidak kalah pentingnya kerjasama antara pengurus BAZNAS
dengan pemerintah untuk meningkatkan kinerja BAZNAS itu
sendiri, tambahnya,Ka.Kanwil Kemenag Sulsel.
Sementara diakhir materinya
menuturkan pentingnya,”Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat “,yang disampaikan
Ka Kanwil Kemenag Sulsel,sekaligus menutup kegiatan Sosialisasi Zakat tersebut
secara resmi.(Ds-humas Kemenag Gowa).