-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Ka.Disdikpora:Guru Bersertifikasi Wajib Miliki Laptop
Ka.Disdikpora:Guru Bersertifikasi Wajib Miliki Laptop

Ka.Disdikpora:Guru Bersertifikasi Wajib Miliki Laptop




Foto : Dra.Hj.Mas Ati,berharap terhadap semua guru yangsudah sertifikasi memiliki laptop.



Spirit.com-Dra.Hj.Mas Ati,Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sinjai,menekankan pentingnya guru atau tenaga pendidik memperdalam pengetahuan tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), hal ini dikatakan penting agar semua guru memiliki bekal atau persiapan menghadapi tantangan zaman, yang sarat dengan sentuhan teknologi.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pendidik  dan tenaga kependidikan agar tidak gagap teknologi,salah satunya dengan kemampuan menggunakan komputer (laptop) dan memahami internet,bahkan menurutnya setiap guru sudah wajib memiliki laptop khususnya yang sudah mendapatkan sertifikasi.

Ditegaskan bahwa kita tahu mereka telah memperoleh tambahan tunjangan yang nilainya setara dengan gaji bulanan,jadi wajar mereka harus mampu punya laptop,tegasnya.

Menurutnya komputer jinjing ini,kata Mas Ati,sangat berguna dalam media pembelajaran yang dilakukan tenaga pendidik di kelas karena akan meningkatkan sumber daya manusia serta profesionalisme guru.

Sambung disampaikan bahwa “Memang sebaiknya setiap guru harus paham menggunakan dan memiliki laptop,itu untuk meningkatkan kemampuan guru terutama dalam mengoperasikan sistem pembelajaran dengan IT,jadi saya harap guru yang mendapatkan sertifikasi wajib memiliki laptop ,” ujar Mas Ati.

Selain menjadi media pembelajaran,laptop juga bisa mempermudah guru membuat laporan administrasi pendidikan,dia mengungkapkan,di tengah peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai,maka harus seiring dengan kualitas SDM yang dimiliki tenaga pengajar.

Ditambahkan mantan Kabag Kesra Setdakab ini, mengungkapkan pihaknya tidak bermaksud untuk menekankan dan menghambat para guru,tetapi kebijakan ini harus dipandang dari sisi positifnya sebab Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus disikapi oleh para tenaga kependidikan,tambahnya.(humas-aswan). 


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.