Foto :Ilustrasi
SPIRIT.Com.- Kabid humas Polda
Sulselbar,dua pekan lalu telah mengatakan bahwa laporan koalisi LSM
Bone,tentang tindak pidana dugaan penggunaan Ijazah Palsu oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah
(dprd) Kab.Bone pada saat Pencalonan Legislatif tahun lalu,masih ada diruangan
Kapolda.
Sementara menurut Kombes Pol.F Barung Mangera,menyampaikan
melalui via pesan singkatnya (SMS),tentang kasus dugaan penggunaan ijasah palsu
oknum anggota DPRD Kab.Bone,Bapak Kapolda sudah disposisi ke Reskrimum,katanya
saat dihubungi melalui via sms Pada Hari Jum’at,pada tanggal 25 Desember 2015, Pukul
07:35 wita.
Namun saat dimintai tanggapan sehubungan dengan penganganan
kasus tersebut, diungkapkan bahwa saya
selaku kabid humas sudah ogah bicara dengan pihak reskrimum,menyangkut dengan
kasus tersebut,keluhnya.
Lanjut Kabid Humas mengakui sudah capet juga selalu
ditanya-tanya sama pihak pelapor,sementara pihak reskrimum tidak memberikan informasi
kepada humas katanya.
Koalisis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bone,melalui Ketua LSM Latenritappu,Syamsul
meminta Polisi harus serius tangani kasus ini hingga tuntas, supaya tidak
menimbulkan polemik baru pada masyarakat Bone,sesuai dengan Undang undang
siapapun itu jika dalam proses terbukti melakukan tindak pidana penyidik harus
berani menindak sesuai hukum yang berlaku,harapannya.
Sehubungan dengan keterangan Kabid Humas tersebut diatas,diharapkan
Kapolda Sulselbar mengambil tindakan tegas tentang penanganan kasus dugaan
penggunaan ijasah palsu oknum anggota DPRD Kabupaten Bone,demi nama baik
institusi polri kedepan menjadi lebih baik,itu harapan kita seluruh rakyat
Indonesia khususnya masyarakat Sulselbat.(Rs).