Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf
Kalla
Spirit.Com.-Kasus untuk
memuluskan perpanjangan kontrak,PT Freeport Indonesia, dalam laman change.org,muncul petisi pemecatan
Ketua DPR Setya Novanto,atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden,
Selain itu,Wakil Presiden
Jusuf Kalla menyatakan sudah sepantasnya,Setya Novanto, mundur dari jabatan atas
perbuatan tidak etisnya tersebut.
Ya,itu lebih bagus sebenarnya
(mundur dari jabatan),lebih sportif,"kata JK di Kantor Wakil Presiden,Jakarta,Senin
(7/12/2015),Petisi yang mendesak Setya Novanto dipecat itu sudah didukung
87.307 orang hingga hari ini.
Sedangkan pada hari ini
pula digelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR,namun,sidang itu digelar secara tertutup,anggota
MKD Guntur Sasono mengatakan,jalannya sidang dilakukan secara tertutup atas
permintaan Setya Novanto.
Dikatakan bahwa "Permintaan
dari Pak Setya Novanto,sendiri karena beberapa alasan," kata Guntur di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Sementara”Politikus Partai
Demokrat ini,mengungkapkan dalam sidang perdananya
Novanto,menyatakan keberatannya atas pelaporan dirinya ke MKD oleh Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Lebih lanjut diungkapkan
bahwa di antaranya”,terkait legal standing Sudirman
Said sebagai menteri.(*).Sumber berita Liputan6.com.