-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Gubernur Sulsel,Pembayaran Lahan Bypass
Gubernur Sulsel,Pembayaran Lahan Bypass

Gubernur Sulsel,Pembayaran Lahan Bypass


                                      

                                Foto Gubernur Sulsel,DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH.MH,M.Si.

Spiritnews.com.-Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahanan Nasional Sulsel,  Muh.Ikhsan mengatakan total pembayaran yang akan dilakukan hari ini senilai Rp12 miliar,dengan total penerima 35 orang.

Pembebasan lahan Bypass Mamminasata kabupaten Maros tahap pertama dilakukan di kantor Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Rabu (23/12/2015),selain itu kata,Muh Ikhsan mengatakan pembebasan lahan dengan panjang 13750 meter di Kabupaten Maros mencapai nilai Rp77 miliar.

Lanjut dijelaskan bahwa yang pertama itu seharusnya dibayarkan Rp 40 miliar, tapi ada sedikit kekeliruan sehingga setelah dihitung ulang ternyata nilainya Rp 77 miliar,ujar Muh ikhsan,Rabu lalu.

Muh. Ikhsan mengatakan,pihak BPN Sulsel siap melalukan pembayaran hingga 31 Desember 2015 mendatang, selama Kadis Bina Marga Sulsel masih menyalurkan anggaran pembebasan lahan.

Selain itu, lanjut Muh. Ikhsan, pembayaran dilakukan lewat tabungan Simpedes Bank Rakyat Indonesia (BRI),hal ini dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, DR. H. Syahrul Yasin Limpo,SH.,M.Si.,MH, menyampaikan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulsel,untuk tidak mengembalikan anggaran pembebasan lahan ke Jakarta.

Ditegaskannya terhadap "Pak Kanwil BPN,Pak Balai Besar Jalan jangan ada uang pembebasan lahan kembali ke Jakarta,tegas Syahrul Yasin Limpo.

Sementara menurut Syahrul Yasin Limpo,kalau uang dikembalikan ke Jakarta, yang akan dirugikan adalah masyarakat, sebab seharusnya ada uang Rp 77 miliar yang beredar, tapi kalau dikembalikan maka uang tersebut bisa saja berkurang.


Sambung Gubernur Sulsel,meminta agar dana pembebasan lahan yang masih bermasalah tapi prosesnya telah dilakukan proses konsinyasi di pengadilan,biar pemilik lahan berhadapan langsung dengan hukum.

Syahrul Yasin Limpo kembali menegaskan apabila ada masyarakat yang masih tidak mau dibebaskan lahannya agar melapor ke gubernur,sehingga ada upaya hukum yang bisa dilakukan.

Ditambahkan bahwa itu biasanya yang ngotot itu adalah calo-calo,tetapi kita akan selesaikan semuanya lewat pengadilan,tambah Syahrul Yasin Limpo.(*).Sumber berita humas pemprov sulsel.





Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.