Foto : Salah seorang ahli waris saat menghadap di LBH Makassar,
diterima langsung oleh
Direktur LBH Makassar Abdul Azis
Spiritnews.com.-Karena
merasa tananya dicaplok dan diserobot oleh salah seorang oknum Anggota TNI
Kodim 1421/Pangkep,H.Tabrah Bin Mahmud (56), Hj. Rabiah, Hayati,Hj Saniasah,H
Hamsinah.
Sementar
para ahli waris,bertempat tinggal di Dusun Akkobange,Desa Benteng, Kecamatan
Mandalle,Kabupaten Pangkep,Mengadukan nasibnya ke LBH Makassar,guna meminta
bantuan hukum terkait permasalahan tersebut.
Para
pengadu diterima langsung oleh Direktur LBH Makassar Abdul Azis pengadu yang
dimaksud adallah .H. Tabrah Mahmud bersama saudara-saudaranya sebagai ahli
waris lahan itu membawa seperangkat bukti surat kepemilikan saat mengadu di
LBH.berupa rincik tanah, PBB, SPPT, keterangan pemerintah setempat dan bukti
lainnya.
Tanah
yang dimaksud adalah tanah kering dan sawah seluas 2 hektar di Dusun Akkobang,
Desa Benteng Keamatan Manddale milik para pengadu tersebut yang kini diduduki
dan dikuasai(digarap) oleh oknum anggota Kodim 1421 Pangkep bernama Sabir
selama ini.
"Tentara
tega menklaim lahan kami.padahal kami punya bukti lengkap, Kami sudah melapor
di Pangkep kiri kanan tidak ada kejelasan, maka kami mengadu ke LBH," kata
H Tabrah Mahmud kepada awak media di LBH.
Selain
telah mengadu diberbagai tempat laporan H.Tabrah sampai saat ini belum
ditanggapi, malah tabrah dilapor balik ke Polres dan Kodim.usai menemui para
pengadu di kantornya, Jl Pelita, Makassar, Selasa (29/12/2015).
"Aneh,
Pak Sabir ini malah melapor di Polres dan Kodim, menguasai lahan kami, mengaku
dikuasakan oleh Tike, orang tidak jelas.
Padahal tanah itu warisan turun temurun
keluarga kami. Lengkap surat kami dan pemerintah pun sahkan itu warisan dari
Becce dan Mahmud Bin Tahere, nenek kami," kata Haji Tabrah Mahmud.
Direktur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Abdul Azis mengaku prihatin dan akan
mengusut kasus tersebut apalagi dalam kasus ini oknum TNI tersebut mengatas
namakan institusi Negara.
"Saya
melihat ada tindakan berlebihan membawa nama institusi. Padahal masyarakat
sekarang tahu (hukum),ya,pasti melawan,Kapasitas dia (Sabir) sebagai anggota
TNI, tidak boleh begitu," kata Azis.
Selain
itu,Azis juga menilai ulah oknum anggota Kodim 1421 Pangkep, (Sabir), sudah
kelewatan menyerobot lahan milik warga,seluas dua hektar di Kampung Akkobange,
Desa Benteng, Kecamatan Mandalle,Kabupaten Pangkep,Sulawesi Selatan.
"Kok (Sabir) melapor di Polres dan Kodim,tanah itu kan kewenanangan camat dan lurah,tindakan kontrakdiktif sampai-sampai pendudukan lahan. Jadi kalau bisa kodim serius tangani anggotanya ini,kami sendiri akan investigasi,"kata Azis.
Kepala Desa Benteng,M.Nasir,mebenarkan,bahwa sawah dan tanah kering tersebut adalah atas nama Mahmud Bin Haji Tahere (putra Becce),Kohir 251 benar adanya.
"Kok (Sabir) melapor di Polres dan Kodim,tanah itu kan kewenanangan camat dan lurah,tindakan kontrakdiktif sampai-sampai pendudukan lahan. Jadi kalau bisa kodim serius tangani anggotanya ini,kami sendiri akan investigasi,"kata Azis.
Kepala Desa Benteng,M.Nasir,mebenarkan,bahwa sawah dan tanah kering tersebut adalah atas nama Mahmud Bin Haji Tahere (putra Becce),Kohir 251 benar adanya.
Sesuai
buku rincik (Rintji) dan buku Letter F/DHKF yang ada di kantor Desa Benteng,sampai
sekarang telah dikuasai secara turun temurun sejak atas nama Bettjttje (Becce)
pindah ke ahli warisnya bernama Mahmud Bin Tahere yang merupakan orang tua
kandung,H.Tabrah Bin Mahmud.
Nasir
menambahkan bahwa sesuai buku tanah (rincik) dan buku Letter F/DHKF yang ada di
kantor Desa Benteng,Sampai sekarang masih dikuasai oleh ahli warisnya bernama
Haji Tabrah Bin Mahmud,tambah Nasir.(Ss-Rs).