SPIRIT News.Com.-
Dua orang Mahasiswa terpaksa harus diamankan oleh Satuan Narkoba Polres
Pangkajene dan kepulauan (Pangkep) karena tertangkap tangan hendak melakukan
transaksi Narkoba jenis shabu. Aksi kedua pelaku ini terbilang nekat karena
dilakukan ditempat ramai didepan kantor salahsatu Bank Swasta di Pangkep. Kamis
(24/12/2015).
Kedua
Mahasiswa yang kuliah disalahsatu perguruan tinggi ternama dimakassar tersebut
adalah Muhammad Farid (20) tahun fakultas ekonomi, warga kelurahan
Bontolangkasa kecamatan Minasatene dan Saleh Rahmat (19) tahun fakultas Hukum
warga Jl Matahari Kelurahan padoang doangan Kecamatan Pangkajene Pangkep.
Kapolres
Pangkep, AKBP Moh Hidayat,menuturkan bahwa Kedua mahasiswa tersebut berhasil di
tangkap setelah mendapat laporan dari warga tentang rencana keduanya hendak
melaksanakan transaksi narkoba.Setelah memasuki kabupaten Pangkep, polisi
melakukan pembuntutan sampai pada akhirnya kedua pelaku diamankan dan dilakukan
penggeledahan.
"Penangkapan
tersebut dilakukan ketika aparat mendengar informasi bahwa ada dua oknum
mahasiswa putra daerah yang berdomisili di Makassar menuju Pangkep dengan
membawa narkoba jenis shabu," katanya.
Polisi
sempat kesulitan menemukan barang bukti shabu untuk mencari fakta informasi
yang didapatkannya. Pasalnya sebelum diamankan kedua oknum mahasiswa tersebut
telah membuang shabu itu disalah satu tempat yang telah diberi tanda.
Namun
setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan sabu tersebut di dalam sebuah
pembungkus rokok. Dari hasil introgasi, mahasiswa itu mengakui shabu tersebut
dibawa ke Pangkajene untuk dijual.
"
Barang haram itu diperoleh pelaku di jalan Pampang Kota Makassar. Pelaku itu
kemudian hendak memasarkannya di pangkajene" ujarnya.
Selain
itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket double klip berisi
sabu, 25 lembar kertas papir yang diakui oleh Saleh Rahmat sebagai pembungkus
daun ganja, dua lembar kartu mahasiswa, dua buah dompet, satu HP merek Asus,
satu unit motor Yamaha Fino.
Kapolres
Pangkep AKBP M Hidayat mengatakan,kedua pelaku sudah dimanakan, untuk pemeriksaan
lebih lanjut, Selanjutnya,hari ini penyidik menyerahkan barang bukti tersebut
serta urine ke tim Labfor Polda Sulsel.
Sementara
barang bukti tersebut diterima langsung oleh Kasubdit Narkoba Labfor cabang Makassar
AKBP I Gede Suarthawan,"Dan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium
forensik,untuk BB sabu positif mengandung metavitamin sedangkan untul urine
sementara dalam proses pemeriksaan," ujarnya.(Ss).