-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Ujang  Hamili Rosma Sesama Tahanan Polda Kepri
Ujang  Hamili Rosma Sesama Tahanan Polda Kepri

Ujang Hamili Rosma Sesama Tahanan Polda Kepri


SPIRITNews.Com.- Rosma yang berada di tahanan Polda Kepri atas titipan Kejaksaan Negeri Batam,diketahui hamil sembilan minggu,setelah diperiksa oleh tim dokter di RSUD Embung Fatimah.

Sementara Rosma,terpidana penjara 15 tahun,dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh,istri AKBP Mindo Tampubolon,kehamilannya berbuntut maslaha baru terhadap dirinya.

Selain itu,pemeriksaannya dilakukan sesuai dengan prosedur,dimana setiap tahanan yang akan dipindah dari Tahanan Polda ke Rutan Klas II A di Baloi Batam.

Namun awalnya pihak Polda menampik kabar tentang kehamilan Rosma,tetapi pihak rutan memastikan kalau Rosma,benar-benar hamil sembilan minggu, berdasarkan pengecekan dua dokter.

Lanjut keterangan Rosma mengakui bahwa ayah si janin yang ada dalam kandungannya adalah Ujang,yang tak lain adalah pacarnya,yang terpidana 20 tahun penjara dalam kasus yang sama,ucapnya.

Pengakuan Rosma itu benar hamil namun muncul pertanyaan bagaimana bisa si lelaki Ujang leluasa menghamili Rosma ?,sedangkan mereka sama-sama berada dalam tahanan,serta merekapun beda sel,siapa yang memberikan izin atau kunci pintu sel kepada lelaki Ujang ?.

Pertanyaan itulah yang mencuat di kalangan Polda Kepri,sehingga mengharuskan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri AKBP Budhy Wibowo Sumantri,segera melakukan penyelidikan.

Sementara menurut Budhy bahwa pihaknya masih memeriksa siapa yang terlibat memberikan kunci kepada Ujang,padahal si-Ujang pun mendekam di sel tahanan Mapolda Kepri,lebih lanjut dikatakan kami belum dapat pastikan siapa yang menghamili Perempuan Rosma.  

Selain itu,dikatakan bahwa belum ada perkembangan,kami masih terus melakukan lidik,doakan saja mudah-mudahan ketahuan siapa anggotanya yang memberikan kunci tersebut," ucap Budhy melalui pesan singkatnya kepada media massa Senin lalu.
Lanjut Budhy memaparkan,anggota yang menjaga sel tahanan di Mapolda Kepri berasal dari personel Sabhara serta anggota Brimob,yaitu empat anggota Sabhara dan dua Brimob.

Diberitakan sebelumnya,Ujang yang berada di ruang tahanan Mapolda Kepri, dengan mudah memasuki sel tahanan Rosma,dua terpidana itu melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sementara saat ini Ujang maupun Rosma sudah berada di Rumah Tahanan Klas II A Batam,Baloi,setelah dipindahkan dari Rutan Mapolda Kepri,Pada Hari  Selasa 9/2015 lalu. (*). Sumber berita Tribunsumsel.com.


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.