-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Satuan Narkoba Polres Sidrap,Musnahkan 377 Gram Sabu-sabu
Satuan Narkoba Polres Sidrap,Musnahkan 377 Gram Sabu-sabu

Satuan Narkoba Polres Sidrap,Musnahkan 377 Gram Sabu-sabu





Foto Kapolres AKBP Anggi N Siregar bersama Muspida Pemkab Sidrap
 saat persiapan untuk memusnakan Sabu-sabu sebanyak 377 Gram.

SPIRITNews.Com.- Kapolres Sidrap AKBP Anggi N Siregar menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis lalu.

Sementara acara pemusnahan tersebut,bukan hanya dihadiri oleh Kapolres Sidrap, namun beberapa muspida turut menyaksikan pemusnahan sabu-sabu tersebut diantaranya ; Wakil Bupati Sidrap, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Kajari Sidrap, Kepala BNK Kabupaten Sidrap,Tokoh Agama serta para tamu undangan lainnya.

Selain itu,dijelaskan oleh Kapolres bahwa pemusnahan barang haram ini, adalah dari hasil pengungkapan sindikat jaringan narkoba,yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap,beberapa waktu yang lalu ditempat yang berbeda katanya.

Lanjut disampaikan bahwa adapun beberapa barang bukti sabu-sabu ini,yang dimusnahkan sebanyak 377 gram sabu-sabu, 227 sachet plastik sabu-sabu dan 11 sachet plastik sabu bekas pakai  paparnya.

Dia menambahkan bahwa pemusnahan yang dilakukan,berdasarkan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,Pasal 75 huruf k dan pasal 91,mengenai pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat,tambahnya.(Rusli).Sumber berita PID Polda Sulselbar.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.