-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polwan Gadungan Mengurus Tukang Tada,Akhirnya Tertada Polres Pontianak
Polwan Gadungan Mengurus Tukang Tada,Akhirnya Tertada Polres Pontianak

Polwan Gadungan Mengurus Tukang Tada,Akhirnya Tertada Polres Pontianak






Foto : Dea Rahmanisa (27) polwan gadungan yang mengaku dari Mabes Polri
saat diamankan di Polresta Pontianak.


SPIRITNews.Com.- Seorang wainta berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP),Dea Rahmanisa (27), dengan berseragam lengkap menemui Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat,di ruang kerjanya.

Sementara terlihat dengan penuh percaya diri,Wanita Dea yang mengaku bertugas di bidang Informasi dan Teknologi (IT) Mabes Polri,meminta Kapolres menangguhkan penahanan seorang tersangka,Dedi Iskandar.

Lanjut Kapolres Tugabus Ade Hidayat,muncul kecurigaannya pada penampilan wanita Dea,namun setelah sang polwan palsu itu,meninggalkan Mapolresta,  Kapolres langsung menghubungi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Andi Yul, untuk melakukan pengecekan terhadap identitas polwan tersebut.

Dari kejelian ilmu Inteljen Kapolres Pontianak ini,akhirnya berhasilnya menelusuri tentang kelulusan Dea di AKPOL tahun 2007,tetapi tak ada satupun anggota polisi lulusan Akpol,maupun calon perwira reguler angkatan tahun 2007,yang mengenali wanita Dea.

Akhirnya Dea Polwan gadungan tersebut,ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak saat berada di restoran cepat saji di Jalan Gajah Mada,Pada Hari Sabtu (7/11/2015) lalu.

Sementara menurut Kasat Reskrim Andi Yul,kepada Awak Media,di Pontianak Pada Hari Rabu (11/11) lalu,menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada korban lain dan Dea pun masih ditahan tuturnya.

Dan diakui Dea kalau dirinya pernah punya cita-cita jadi polisi,ia sudah sempat mencoba mendaftar tapi gagal karena sakit,baru dua minggu ini saya mengaku sebagai polisi,ujarnya.

Dea akui dijahit sendiri,seragam lengkap dengan atribut Satuan Brimob dan pangkat AKP yang digunakan menurut pengakuan Dea dan dia nekat mendatangi Kapolres maupun perwira di lingkungan Polresta Pontianak,karena sudah menjanjikan akan mengeluarkan Dedi kepada keluarganya.

Sementara Dedi diketahui adalah tahanan dengan kasus penadahan hasil kejahatan,tanpa menaruh rasa curiga, keluarga Dedi pun terpikat dengan janji manis Dea,pihak keluarga konon sudah menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta.

Dijelaskan tersangka bahwa sejumlah uang menurut Dea adalah untuk memperlancar pengurusan penangguhan penahanan lelaki Dedi.
Sambung dikatakan bahwa berdasarkan hasil penggeledahan di rumah kos, polisi menemukan pakaian seragam Polri lengkap yang dikenakannya saat bertemu Kapolres. Namun, memang tidak ditemukan adanya senjata api,katanya.

Diungkapkan bahwa tersangka ini tidak hanya di Polresta,mellainkan dia juga juga pernah mendatangi Polda dan mengaku sebagai AKP dari Mabes Polri,yang sedang bertugas membidangi bidang IT dan membangun jaringan di Kalbar,"ungkap Kasat Reskrim Andi Yul.

Disampaikan bahwa Polwan Gadungan tersebut,untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Dea kini mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum selanjutnya. Dea dikenakan Pasal 378 KUHP tentang  penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Rs) Sumber berita Tribunlampung.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.