-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Polda Sulsel : Amankan MU dan Sita Senilai 1,9-Miliar Sabu
Polda Sulsel : Amankan MU dan Sita Senilai 1,9-Miliar Sabu

Polda Sulsel : Amankan MU dan Sita Senilai 1,9-Miliar Sabu



 Foto : Barang bukti pelaku yang berhasil disita oleh Satuan Narkoba Mapolda Sulselbar,
Saat melakukan penggerebekan  di salah satu Kampung di Sidrap.

SPIRITNews.Com.- Kepolisian Daerah Sulselbar,berhasil mengamankan pelaku sabu- sabu dengan barang buktinya senilai Rp.1,9 Miliar,saat melakukan menggerebek dirumah warga tepatnya di Pasar Baru,Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, dimana diketahui dengan berinisial Mu (36) alias Ol.

Sementara penggerebekan tersebut,dipimpin langsung Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Sulsel,AKBP Edi Tarigan bersamaSatuan Reserse Brimob Polda Sulsel,Namun menurut Edi saat pelaku dibekuk oleh Tim gabungan,MU sama sekali tak  melakukan perlawanan katanya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Mu Tim berhasil mengamankan dirumahnya termasuk barang buktinya ikut disita oleh petugas diantaranya ; 1 unit alat hitung uang merk Krisbow,1 Set Alat Isap Sabu serta Pipa kaca berisi sabu bekas Pakai,5 buah buku tabungan atas nama Mu,ungkapnya.

Selain itu,disampaikan bahwa tidak hanya itu bahkan tim juga menyita 1 sachet besar sabu,1 sachet kecil,1 lembar bukti transfer ATM,3 tas yang berisikan 17 batang Taji terbuat dari besi dan uang tunai senilai Rp.1.908.890.000,yang barang bukti hasil sitaan petugas dan saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolda Sulselbar.

Dijelaskkan bahwa sebelum Tim Satuan Narkoba  Polda Sulselbar,lakukan penggerebekan terlebih dahulu melakukan penyelidikan tentang aktifitas illegal MU,dan setelah jelas aktivitas ke sehariannya termasuk berdosilnya akhirnya tim gabungan berhasil mengaman pelaku dirumah perkampungan,,jelasnya.

Sementara dari hasil pemantauan di seluruh wilayah Sulselbar,peredaran narkoba kini makin meresahkan masyarakat,terutama faktor ekonomi yang menjadi salah satu penyebab semakin maraknya peredaran barang haram ini,disamping itu bisnis barang haram ini,terliha mudah didapatkan juga sangat menguntungkan.

Sambungnya mengatakan bahwa melihat dari fenomena ini,akhirnya jajaran Polda Sulselbar gencar melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di desa-desa,sekolah-sekolah dan berbagai komunitas masyarakat lainnya diwilayah hukum Polda Sulselbar.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol F Barung Mangera, menjelaskan bahwa pihaknya tak henti-hentinya melakukan upaya – upaya represifpun  telah dilakukan,bila upaya-upaya penangkalan dan pencegahan tidak efektif lagi tambahnya Barung belum lama ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa “ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel “,saat ini telah berhasil melakukan penggerebek salah seorang warga di Pasar Baru Kelurahan Rappang,Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap,tepatnya dirumahnya tersangka ( pelaku dan pemilik barang haram ) .(Rusli) Sumber berita PID Polda Sulselbar.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.