Foto : Plt.Bupati Pangkep,DR.Ruslan
Abu,SH.MH.
SPIRITNews.Com.-Karateker Plt.Bupati Pangkep
DR.Ruslan Abu,SH.MH.,selama kepemimpinannya di daerah yang memiliki PAD
tertinggi kedua di sulawesi selatan setelah Makassar,dan selama ini ternyata terbaca
dengan jelas,akhirnya dinilainya sangat amburadul sistem pemerintahan di Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Ini hasil pengamatan Ruslan Abu
selaku Plt.Bupati Pangkep,menilai bahwa beberapa pimpinan Satuan Kerja
Perangkat Daerah SKPD di Pangkep tidak patuh terhadap aturan dan kurangnya
sinergitasan antara pimpinan dan bawahan sehingga berdampak pada komunikasi dan
kinerja yang kurang bagus pula.
Sementara muncul kekecewaan
Ruslan,diungkapkan seusai penetapan APBD Perubahan TA 2015,yang melihat
langsung banyaknya Pimpinan SKPD yang tidak menghadiri rapat paripurna di DPRD
Kabupaten Pangkep,Pada Hari Rabu lalu.
Sambung Ruslan Abu dengan “ Penilaian seorang pemimpin itu adalah mereka
yang taat dengan aturan dan mematuhi apa yang instruksikan,”ujarnya dengan nada
kecewa, kemarin.
Saat ini Ruslan berencana
meminta kepada inspektorat untuk memeriksa Absensi kehadiran dan memberikan
teguran keras kepada para SKPD,sekali lagi ” Saya meminta inspektorat untuk
memeriksa absensi,Kemungkinan setelah pulang dari jakarta, saya akan memanggil
pihak-pihak yang berkompeten untuk mengecek ketidakhadiran tersebut dan akan
kita tegur”,tegasnya.
Lanjut Ruslan “Hal semacam
ini tidak patut dipertahankan, kiranya bupati terpilih nantinya mengetahui
kondisi tersebut,”Pungkasnya.
Saat disinggung terkait
masukan sejumlah anggota dewan terkait masalah adanya pembengkakan anggaran di
beberapa SKPD tersebut,diungkapkan bahwa Pimpinan SKPD tersebut tidak dapat
dipertahankan menjadi pejabat.
Selain itu,Ruslan Abu menegaskan
dengan memohon terhadap bupati yang terpilih,tidak lagi menggunakan pejabat
ini,kalau ini tidak etis dan tidak layak dipertahankan dan menjadi catatan tersendiri
bahwa anggaran yang sudah disepakati,tidak boleh lagi diganggu gugat,oleh
Pimpinan SKPD seperti ini tidak layak jadi pejabat,”tegasnya.
Ditambahkannya,bahwa bawahan
itu harusnya mengerti dan memahami pimpinannya,sebelum menjadi pejabat mereka
disumpah namun faktanya tidak demikian,lebih lanjut di persoalan eksekutif dan
tidak disampaikan dengan alasan ditambah.
Dikatakan bahwa ini sangat
menganggu komunikasi antara eksekutif dan legeslatif dan cara demikian tidak
patut dipakai lagi,dan ingat netralitas PNS harus tetap dijaga,terangnya.(Rs-Ss).