Foto : Korban tewas dengan 7 luka tusukan,
saat kepergok pemilik empang yang dicuri ikannya.
SPIRITNews.Com.-Sesosok
mayat penuh dengan luka tusukan ditemukan disebuah empang milik Daeng Paraga,warga
Lingkungan Laikang,Kelurarahan Talaka,Kecamatan Ma’rang,Kabupaten Pangkep, penemuan
mayat tersebut membuat geger warga setempat,sekitar pukul 06:00 Pagi, Pada Hari
Kamis,Tanggal 19/11/2015.
Diketahui
Korban bernama Muhayyang (50) tahun,pada saat ditemukan warga,dengan kondisi
korban dalam keadaan tertelungkup,pada saat itu korban hanya menggunakan celana
pendek warna hitam dan tidak menggunakan baju dan dibagian tubuh korban
ditemukan sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam.
Sementara
berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, Lelaki Muhayyang,salah satu warga
kampung dan korban juga dikenal keseringan berada di empang pada malam hari.
Akhirnya
korban tewas akibat diparangi oleh pemilik empang daeng paraga (50) Tahun,saat
mencoba mencuri ikan ditambaknya,dia tewas setelah mengalami luka tusukan
senjata tajam sebanyak 7 kali.
Selain
itu,menurut pengakuan pelaku bahwa kejadiannya,berawal sekitar pukul 01.30
wita,Pada Hari Kamis,Tanggal,19/11/2015 dinihari, ketika itu korban dengan menggunakan
jaring,akhirnya kepergok mencuri ikan di lokasi empang miliknya ucapnya.
Tak
terima ikannya dicuri,Paraga kemudian langsung menusuk korban dengan
menggunakan senjata tajam jenis parang. Seketika, korban langsung bersimbah
darah.
Kapolres
Pangkep, AKBP Moh Hidayat membenarkan kejadian ini, ia mengatakan korban tewas
dengan dua luka tusuk pada bagian perut, dada sebelah kiri, luka tusuk pada
siku kanan, luka tusuk pada lengan kiri, luka tusuk pada tulang rusuk serta
luka gores pada punggung.
Hidayat
juga menambahkan setelah kejadian,pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek
Ma’rang,kemudian anggota polsek ke TKP dan mengamankan barang bukti berupa
parang.
Selain
itu kata Hidayat,barang bukti lainnya berupa jaring ikan,jaket korban dan ikan
bandeng dengan jumlah 74 ekor.
AKBP Moh.Hidayat,menambahkan
bahwa saat ini,“ Tersangka sudah ditahan di
Mapolres Pangkep,untuk diproses hukum lebih lanjut.” tambah Hidayat,
(Ss-Rs).