-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Muhayyang Curi Ikan Akhirnya Tewas Ditangan Pemilik Empang
Muhayyang Curi Ikan Akhirnya Tewas Ditangan Pemilik Empang

Muhayyang Curi Ikan Akhirnya Tewas Ditangan Pemilik Empang




Foto : Korban tewas dengan 7 luka tusukan,
saat kepergok pemilik  empang yang dicuri ikannya.

SPIRITNews.Com.-Sesosok mayat penuh dengan luka tusukan ditemukan disebuah empang milik Daeng Paraga,warga Lingkungan Laikang,Kelurarahan Talaka,Kecamatan Ma’rang,Kabupaten Pangkep, penemuan mayat tersebut membuat geger warga setempat,sekitar pukul 06:00 Pagi, Pada Hari Kamis,Tanggal 19/11/2015.

Diketahui Korban bernama Muhayyang (50) tahun,pada saat ditemukan warga,dengan kondisi korban dalam keadaan tertelungkup,pada saat itu korban hanya menggunakan celana pendek warna hitam dan tidak menggunakan baju dan dibagian tubuh korban ditemukan sejumlah luka akibat tusukan senjata tajam.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, Lelaki Muhayyang,salah satu warga kampung dan korban juga dikenal keseringan berada di empang pada malam hari.

Akhirnya korban tewas akibat diparangi oleh pemilik empang daeng paraga (50) Tahun,saat mencoba mencuri ikan ditambaknya,dia tewas setelah mengalami luka tusukan senjata tajam sebanyak 7 kali.

Selain itu,menurut pengakuan pelaku bahwa kejadiannya,berawal sekitar pukul 01.30 wita,Pada Hari Kamis,Tanggal,19/11/2015 dinihari, ketika itu korban dengan menggunakan jaring,akhirnya kepergok mencuri ikan di lokasi empang miliknya ucapnya.

Tak terima ikannya dicuri,Paraga kemudian langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Seketika, korban langsung bersimbah darah.

Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat membenarkan kejadian ini, ia mengatakan korban tewas dengan dua luka tusuk pada bagian perut, dada sebelah kiri, luka tusuk pada siku kanan, luka tusuk pada lengan kiri, luka tusuk pada tulang rusuk serta luka gores pada punggung.

Hidayat juga menambahkan setelah kejadian,pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Ma’rang,kemudian anggota polsek ke TKP dan mengamankan barang bukti berupa parang.

Selain itu kata Hidayat,barang bukti lainnya berupa jaring ikan,jaket korban dan ikan bandeng dengan jumlah 74 ekor.

AKBP Moh.Hidayat,menambahkan bahwa saat ini,“ Tersangka sudah ditahan di Mapolres Pangkep,untuk diproses hukum lebih lanjut.” tambah  Hidayat, (Ss-Rs).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.