Foto : Kasat Bimmas AKP Ahmad
Yahya Bersama AKP Baktiar
saat memberikan materi
diacara penyuluhan Kamtibmas.
SPIRITNews.Com.- Kepolisian
Resort Sinjai melakukan penyuluhaan Kamtibmas terhadap Warga Kecamatan Bulupoddo,bertindak
selaku narasumber AKP Yahya Achmad,didampingi oleh AKP Bakhtiar,SH,Kapolsek Bulupoddo bersama dengan Babimkamtikmas termasuk para anggotanya.
Pada kesempatan tersebut Kasat Bimmas
Polres Sinjai didaulat untuk memberikan
penyuluhan kamtibmas kepada tokoh pemuda, tokoh
agama, staf KUA, Kepala Desa Lamatti Riattang, serta warga masyarakat Bulupoddo,
Jumat (13/11) berlangsung di Aula Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Selain itu,AKP Yahya Achmad,Kasat Bimmas Polres Sinjai,menyampaikan beberapa hal
yang berkaitan dengan masalah pemeliharaan kamtibmas di lingkungan Kecamatan
Bulupoddo ini,terutama peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan
dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Lanjut Kasat Bimmas menyampaikan diacara penyuluhan
tersebut,mengenai perlunya kewaspadaan terhadap bahaya
kebakaran dimusin kemarau,termasuk pencurian dan ganguan kantibmas Lainnya,dia
juga menghimbau kepada warga bila menemui sesuatu hal-hal yang mencurigakan diminta segera dilaporkan
di kantor Polisi atau di Bhabinkamtibmas setempat.
Selain itu AKP Yahya
Achmad,menekankan tentang perlunya masyarakat berperan aktif dalam
memelihara dan menjaga lingkungan tempat tinggalnya harapannya.
Sambung Kasat Bimmas,dikatakan bahwa ini demi
terwujudnya rasa aman, nyaman,damai dan tentram bagi seluruh warga
Bulupoddo,serta perlu kita berkaca dari segala keterbatasan anggota Polri
khususnya di Polsek Bulupoddo katanya,sehingga kepedulian warga juga menjadi
kunci terselenggaranya keamanan dan ketertiban di masyarakat terangnya.
Pada kesempatan tersebut,Kasat Bimmas jadikan momen
yang tepat untuk mengajak segenap komponen masyarakat yang hadir,agar menjadi
warga yang peduli dan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan
ketertiban dilingkungannya masing-masing,ucap Kasat Bimmas,lebih lanjut
disampaikan bahwa walaupun bagaimana hal itu merupakan tanggung jawab bersama
paparnya.(Aswan),Sumber berita Polda
Sulselbar.