SPIRITNews.Com.-
Sebanyak 13 Kecamatan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan sekitar
ribuan guru mengaji yang tersebar,setiap bulannya menunggu untuk menerima uang
insentif tahap ke II sebesar 500 ribu,perorang dengan total anggaran Rp.4,2
Miliar per semester.
Sementara
dana bansos tersebut meliputi insentif guru mengaji, pemandi jenazah dengan
total penerima 4.323, dan peruntukan bedah rumah sebanyak 75 kepala keluarga
yang tersebar di kabupaten Pangkep dengan total anggaran mencapai Rp.13,2
miliar.
Keterlambatan
pembayaran ini disebabkan karena Dana sosial tersebut belum sepenuhnya bisa
dicairkan oleh dinas sosial kabupaten Pangkep karena adanya perubahan
numenkelatur anggaran.
Hal
ini diakui oleh Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep
Muhammaad Saing kalau dana bansos yang ada di Kabupaten Pangkep belum di
cairkan sepenuhnya. Dana bansos yang sudah memasuki semester II, namun belum di
cairkan.
Menurutnya,
insentif tahap II guru mengaji yang mencapi total 4 miliar itu belum dicairkan
karena adanya beberapa kendala. Seperti perubahan nomenklatur dana ini yang di
masukkan di belanja pegawai.
“Sedangkan
BPK melarang anggaran ini masukkan ke belanja pegawai dan harus di masukkan di
belanja barang dan jasa,” jelas dari perubahan nomenklatur inilah yang menjadi
penghambat pencairan anggaran bansos.(*).