SPIRITNews.Com.-Tidak
menyalanya lampu Rumah Jabatan (Rujab) bupati kabupaten Pangkajene dan
kepulauan (Pangkep) sejak tanggal 29 oktober 2015 lalu sampai saat ini karena
diputuskan oleh PLN Ranting Pangkep akibat menunggak tagihan listrik mendapat
sorotan tajam dari warga pangkep yang menyaksikannya kemewahan rujab bupati
namun gelap gulita setiap malamnya.
Dikatakan bahwa
sejumlah tunggakan itu sendiri terutang selama 2 bulan sebesar Rp.780 juta yang
saat ini sudah memasuki tunggakan bulan ketiga bulan dengan nilai tagihan
dibulan nopember kurang lebih Rp.1,1 Miliar.
Sementara menanggapi
terkait tunggakan pembayaran listrik di Pemda pangkep, Kepala Bagian Umum
Setkab Pemkab Pangkep, Asykur Abu Bakar mengungkapkan bahwa membengkaknya
tagihan listrik diakibatkan karena adanya kenaikan Tarip Dasar Listrik (TDL).
Sehingga hal itu menyebabkan anggaran di APBD pokok 2015 tidak cukup membayar
tunggakan listrik.
Selain itu Asykur
juga menjelaskan, bahwa saat pembahasan APBD Pokok 2015, pihaknya telah
menganggarkan Rp 3,5 miliar,khusus pembayaran listrik namun kenyataannya,angka
riil yang harus dibayarkan lebih besar dibanding tahun 2014 lalu,yang hanya dibayar
sebesar Rp 2 miliar ungkapnya.
Sambung Asykur menyebutkan
bahwa sejumlah penyebab lonjakan pembayaran listrik di antaranya,karena banyak
kantor SKPD yang pembayaran listriknya ditalangi bagian umum ujarnya.
Sementara hal tersebut
yang tambah besar dengan ulah sejumlah Anggota DPRD dan Tim Sukses Calon Bupati
dengan alasan permintaan konstituen,dan mereka memasang sendiri lampu bolam untuk
Penerangan Jalan Umum (PJU),yang kapasitasnya di atas standar dan tanpa sepengetahuan
pihak Bagian Umum Pemkab Pangkep.
Selain itu
dijelaskan bahwa selama ini dibayarkan listriknya bukan cuma kantor pemkab dan
rujab,tetapi ada juga Kantor SKPD jelasnya.
Dikatakannya
bahwa ada juga beberapa lampu PJU,yang kapasitas wattnya besar, dipasang
sendiri oleh Timses dan anggota DPRD Pangkep,di daerah basisnya, terang Asykur.
Ditambahkan
bahwa terkait pembayarannya,Asykur memastikan akan membayar setelah penetapan
APBD Perubahan 2015 yang rencananya akan ketuk palu pada tanggal 12 Nopember
2015 mendatang,lebih jelas ditunggu
sesudah penetapan, langsung
dibayar,Anggarannya siap tinggal tunggu ketok palu saja,pungkasnya. (Ss-Rs).